Hanya Geledah 3 Blok, Petugas Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Rutan Medaeng


Hanya Geledah 3 Blok, Petugas Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Rutan Medaeng BARANG TERLARANG - Ratusan barang terlarang ditemukan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (01/10/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar bersih-bersih di lapas dan rutan. Kali ini giliran salah satu rutan paling padat di Indonesia yaitu Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu, Jumat (01/10/2021) malam.

Petugas melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok yakni Blok F, G dan J.

"Penggeledahan kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan agar rutan tetap kondusif," ujar Kakanwil Kemenkumhan Jatim, Krismono kepada republikjatim.com, Jumat (01/10/2021) malam.

Krismono menjelaskan para petugas langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas memilih 20 WBP secara acak untuk dites urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.

"Untuk tes urine narkotika, semua baik WBP maupun pegawai hasilnya negatif," ungkap Krismono.

Sementara Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati menegaskan hasil penggeledahan ditemukan ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, sejumlah benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal. Selain itu, masih terdapat juga alat komunikasi berupa telepon genggam atau Hand Phone (HP).

"Petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam. Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," tegas Wahyu Hendrajati.

Buku itu, lanjut Hendrajati, dimodifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon genggam.

"Jadi modusnya mirip dengan adegan yang ada dalam film luar negeri itu," paparnya.

Sedangkan terkait ratusan barang terlarang hasil temuan itu, Hendrajati mengaku akan melakukan tindak lanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari.

"Hasil pemeriksaan nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan. Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan," tandasnya. Kem/Hel/Waw