Gondol Tas Ibu-Ibu Belanja di Toko Kelontong, Pria Asal Sukodono Dihajar Massal Warga Boro Tanggulangin


Gondol Tas Ibu-Ibu Belanja di Toko Kelontong, Pria Asal Sukodono Dihajar Massal Warga Boro Tanggulangin DIAMANKAN - Pelaku penjambretan tas, Kasiono (43) warga Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono diamankan polisi untuk dibawa ke Polsek Tanggulangin untuk proses hukum kasus perampasan tasnya, Selasa (28/12/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami seorang penjambret tas milik ibu-ibu. Pria bernama Kasiono warga asal Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini langsung dihajar warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo karena merampas tas ibu-ibu yang sedang belanja itu.

Akibatnya, pria berusia 43 tahun ini mengalami babak belur terutama di bagian mukanya. Aksi amuk massa ini karena pelaku mencuri tas milik ibu-ibu saat berbelanja di salah satu toko kelontong yang ada di Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu.

"Pelaku nekad mencuri tas milik Rupani (43) warga JL Mangga, Desa Boro Kecamatan Tanggulangin saat korban berbelanja di toko kelontong yang tidak jauh dari rumah korban," ujar Kapolsek Tanggulangin AKP I Putu Angga Feriyana kepada republikjatim.com, Rabu (28/12/2022).

Lebih jauh Putu menjelaskan kasus pencurian bermula saat korban berbelanja di toko kelontong di dekat rumahnya. Saat itu, korban berbelanja dengan mengendarai motor Honda Vario nopol W 2807 NDN. Ketika berangkat berbelanja itu, tas korban digantung di cantolan motor miliknya itu.

"Kemudian saat tiba di depan toko kelontong itu, korban turun dari motor dan mengambil uang yang disimpan di dalam jok motor. Korban kemudian terburu-buru masuk ke dalam toko untuk berbelanja," ungkapnya.

Kemudian saat masuk ke dalam toko kelontong itu, pemilik toko melihat pelaku mengambil tas korban yang digantung di cantolan motor korban. Seketika itu, pemilik toko kemudian bertanya kepada korban apakah pelaku itu saudara korban. Karena mengambil tas korban yang digantung di motornya itu.

"Seketika korban mengaku tidak mengenal pelaku. Sontak saat itu juga pemilik toko berteriak jambret. Teriakan pemilik toko, kemudian didengar warga sekitar yang langsung mengejar pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan dihajar massa hingga wajahnya babak belur itu," tegasnya.

Beruntung dalam peristiwa amuk massa ini, polisi segera tiba di lokasi kejadian. Kemudian mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Tanggulangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Akibat kejadian penjambretan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta. Kami juga menyita sejumlah barang bukti pencurian lainnya," jelasnya.

Beberapa barang bukti itu diantaranya sebuah tas yang berisi uang tunai Rp 1,2 juta, dua buah kartu ATM, STNK motor dan dua unit motor berupa Yamaha Mio milik pelaku dan Honda Vario milik korban.

"Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumnya 5 tahun penjara," pungkasnya. Zak/Waw