Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Rumah Petugas Lapas Malang Dilempar Bom Rakitan


Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Rumah Petugas Lapas Malang Dilempar Bom Rakitan RUSAK - Rumah pribadi salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis yang berada di daerah kawasan Pakis, Kabupaten Malang diteror dengan pelemparan bondet, Senin (24/10/2022).

Malang (republikjatim.com) - Upaya Kanwil Kemenkumham Jatim memberantas narkoba di dalam Lapas mendapat perlawanan serius. Salah satunya berupa teror pelemparan bom di rumah salah satu petugas Lapas Kelas I Malang.

Teror pelemparan bom ini terjadi di rumah pribadi salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis, Senin (24/10/2022). Rumah Aziz berada di daerah kawasan Pakis, Kabupaten Malang.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji melalui siaran pers, Sabtu (29/10/2022).

Zaeroji menerangkan di dalam rekaman itu terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak.

"Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang dan memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," imbuh Zaeroji.

Setelah dua kali berputar di daerah itu, seorang yang dibonceng melemparkan tas itu ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak di dalam rumah petugas Lapas Kelas I Malang itu.

"Saat kejadian itu, anggota kami (Aziz) sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," tegasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat kerusakan teras rumah petugas Lapas Kelas I Malang.

"Termasuk tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," ungkapnya.

Pria kelahiran Samarinda ini mengakui kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam Lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," paparnya.

Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya itu. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Aziz mengaku sedikit trauma. Tetapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," urainya.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga melakukan olah TKP.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami berharap pelakunya segera tertangkap," tandasnya. Kem/Hel/Waw