Eksekusi Dinilai Lamban, Pedagang Pasar Larangan Tagih Janji Penertiban Datangi Satpol PP Sidoarjo


Eksekusi Dinilai Lamban, Pedagang Pasar Larangan Tagih Janji Penertiban Datangi Satpol PP Sidoarjo TAGIH - Belasan pedagang Pasar Larangan mendatangi kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo menagih janji penertiban pedagang di sisi timur pasar terbesar di Sidoarjo itu, Rabu (12/07/2023) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan pedagang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo meluruk kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Rabu (12/07/2023) sore. Mereka menagih janji penertiban pedagang pancakan di sisi timur pasar tradisional terbesar di Sidoarjo yang masih berjualan sampai saat ini tanpa adanya penertiban dan penjagaan.

"Kami menagih janji penertiban pedagang pancakan yang sudah berbulan-bulan tetap bebas berjualan tanpa penertiban. Padahal, kami sebagai pedagang sejak awal sudah patuh sama pemerintah yakni dengan bersedia pindah ke sisi barat pasar. Dulu katanya dua bulan sudah pasti direlokasi. Tapi, sekarang sampai 7 bulan mereka tetap tidak ditertibkan dan bebas berjualan," ujar perwakilan Pedagang Pasar Larang, Ismail saat di Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Rabu (12/07/2023) sore.

Menurut Ismail dan sejumlah pedagang lainnya yang sudah terlanjur pindah ke sisi barat pasar, jika dibiarkan pedagang pancakan di sisi timur tetap berjualan, hal itu akan sangat berdampak terhadap pendapatan pedagang di sisi barat Pasar Larangan.

"Makanya sekarang ini kami mempertanyakan komitmen Satpol PP untuk menertibkan para pedagang di sisi timur itu. Jangan dibiarkan bebas berlama-lama. Kami pasti yang dirugikan. Apalagi, sekarang pedagang yang punya lapak di dalam pasar juga ikut berjualan di depan. Kami sudah tidak bisa apa-apa lagi. Kapan ini mau ditertibkan," pintanya.

Hal yang sama disampaikan pedagang lainnya, Ummi Fadilah. Menurutnya, dirinya dan pedagang yang sudah terlanjur pindah ke sisi barat pasar seperti kena prank kebijakan Pemkab Sidoarjo. Karena dirinya dan rekan-rekannya sudah rela pindah ke sisi barat dengan janji pedagang di di sisi timur akan segera ditertibkan, kenyataannya tidak pernah ada penertiban.

"Kami diminta pindah kami mengikuti peraturan. Tapi sekarang yang di sisi timur tetap bebas berjualan. Ini mohon untuk segera ditindaklanjuti dengan penertiban secepatnya," tegasnya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Pemkab Sidoarjo Yany Setyawan mengaku pihaknya telah berupaya untuk melakukan penertiban. Namun upaya itu, masih belum berhasil. Kendati demikian, Satpol PP Pemkab Sidoarjo tetap berkomunikasi untuk melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sisi timur Pasar Larangan itu.

"Kami komitmen untuk melakukan penertiban. Kapan? Lihat saja nanti, tunggu tanggal mainnya," katanya.

Selain itu, Yany menguraikan Satpol PP bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait lainnya. Termasuk DPRD dan Pemkab Sidoarjo untuk mendukung upaya penertiban itu.

"Kali ini, kami tidak ingin gagal lagi. Setelah ditertibkan tapi balik lagi. Kami hanya ingin doa dari masyarakat agar penataan ini berjalan dengan baik dan lancar. Secepatnya akan kami tertibkan," pungkasnya. Hel/Waw