Sidoarjo (republikjatim.com) - Terbitnya Raperda Penggabungan Desa menjawab keresahan masyarakat desa yang terdampak Lumpur Lapindo. Salah satunya Desa Besuki yang digabung dengan Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Raperda ini telah disahkan Pemkab Sidoarjo.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo juga tidak melupakan jasa pengabdian perangkat desa yang desanya kini dilebur menjadi satu itu. Sebagai ucapan rasa terima kasih, Pemkab Sidoarjo memberikan tanda jasa dan tali asih kepada 13 orang staf dan BPD Desa Besuki. Tanda jasa dan tali asih diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi di Kantor Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Rabu (12/07/2023).
"Pengabdian bapak dan ibu ini sebagai penyelenggara pemerintah Desa Besuki menjadi amal panjenengan semua," ujar Subandi saat penyerahan tanda jasa dan tali asih.
Menurut Subandi, selama ini pelayan desa terdampak pelayanan dan pemerintahannya memang sangat terganggu. "Dengan adanya penggabungan desa ini penduduk desa terdampak tetap bisa terlayani dengan baik," tegas Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Sementara Kepala Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Ihwan Widodo menegaskan proses penggabungan desa sudah lama diproses. Hal ini lebih kurang tiga tahunan.
"Mudah - mudahan dengan penggabungan Desa Besuki ke Desa Dukuhsari membawa berkah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Desa Besuki dan masyarakat Desa Dukuhsari," tandasnya.
Sedangkan dalam Raperda Penggabungan itu Desa Besuki dan Desa Dukuhsari, Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon. Kemudian, Desa Renokenongo gabung dengan Desa Glagaharum, Kecamatan Porong. Untuk Desa Kedungbendo digabung dengan Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. Hel/Waw