Dua CJH Asal Sidoarjo Meninggal di Makkah, Akta Kematiannya Dikeluarkan Dispenduk Capil Permudah Santunan


Dua CJH Asal Sidoarjo Meninggal di Makkah, Akta Kematiannya Dikeluarkan Dispenduk Capil Permudah Santunan AKTA KEMATIAN - Petugas Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo menyerahkan dua Akta Kematian CJH asal Sidoarjo yang dimakamkan di Makkah kepada para ahli warisnya, Senin (10/06/2024) kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar duka datang dari Tanah Suci Makkah. Dua orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Sidoarjo meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai (dilaksanakan).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sidoarjo telah mengeluarkan akta kematian bagi kedua CJH yang meninggal itu. Bersamaan pengeluaran akta kematian dua CJH itu, juga diterbitkan KK ahli waris dan KTP ahli waris.

Kepala Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan kabar duka itu diterimanya tanggal 6 dan 8 Juni 2024 kemarin. Surat keterangan kematian dari Makkah dan KTP CJH yang meninggal dunia di terima hari Jumat sore dan Sabtu kemarin. Dua surat itu, menjadi dasar untuk segera mengeluarkan akta kematian sekaligus KK ahli waris dan KTP ahli waris.

"Kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Saat ada CJH Indonesia, khususnya warga Sidoarjo yang meninggal dunia akan diproses akta kematiannya. Dengan syarat ada surat keterangan kematian dari Makkah dan foto copy KTP CJH yang meninggal," ujar Reddy Kusuma, Selasa (11/06/2024).

Reddy menjelaskan akta kematian kepada dua orang CHJ asal Sidoarjo yang meninggal dunia telah diterbitkannya. Hari Senin akta kematian itu akan diserahkan ke ahli warisnya.

"Akta kematian itu dapat digunakan untuk mengurus santunan," tegasnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Khoidar menguraikan dua orang CJH yang meninggal dunia yakni Chusniyah warga Dusun Menyanggong, Desa Kletek, Kecamatan Taman. Dia masuk Kloter 86 yang meninggal hari Kamis tanggal 6 Juni 2024. Selain itu, ada Sujana warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono yang Kloter 77 dan meninggal hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 kemarin.

"Mereka (kedua CJH) telah dimakamkan di pemakaman Syaraya Makkah," urainya.

Penyebab meninggalnya Chusniyah, lanjut Muhammad Khoidar karena serangan jantung. Sedangkan Sujana meninggal dunia dikarenakan faktor usia yang menyebabkan kesehatannya menurun. Sujana berusia 85 tahun.

"Karena keduanya belum sempat melaksanakan ibadah haji yang akan dilaksanakan tanggal 14 Juni besok, agar sempurna keduanya dihajikan oleh tim (Kemenag) di sana. Kita punya tim yang berangkat di sana yang namanya PPIH Arab Saudi," paparnya.

Selain itu, Khoidar juga mengucapkan terima kasih kepada Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo atas kerjasamanya dalam pelaksanaan ibadah haji Tahun 2024 ini. Dengan penerbitan Akta Kematian sistem administrasi kependudukan bagi CJH Sidoarjo yang meninggal dunia telah berjalan baik.

"Terima kasih kepada Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo yang telah menjalin kerjasama penerbitan akta kematian dengan kami. Itu memudahkan bagi semua CJH Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw