Dongkrak Perekaman, Dispendukcapil Sidoarjo Siap Layani Perekaman e-KTP Sabtu


Dongkrak Perekaman, Dispendukcapil Sidoarjo Siap Layani Perekaman e-KTP Sabtu Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Sabino Mariano.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo terus berupaya menuntaskan perekaman e-KTP. Salah satunya upaya ini dengan siap melayani perekaman e KTP pada hari Sabtu.

Selain itu, Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo meminta warga proaktif untuk melaksanakan perekaman e-KTP.

"Perekaman e-KTP itu kewajiban masyarakat berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Perekaman e KTP bukan untuk Pilkades e-Voting atau untuk Pemilu saja. Tapi itu kewajiban warga," terang Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Sabino Mariano, Jumat (19/01/2018).

Lebih jauh, Sabino menguraikan pihaknya selama ini sudah berupaya menambah jumlah warga yang merekam e-KTP. Selain layanan pada hari kerja, Dispendukcapil juga membuka pelayanan ekstra pada hari Sabtu. Pelayanan hari tambahan itu, hanya di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo.

"Pelayanan tambahan itu dimungkinkan untuk warga yang sibuk kerja. Mereka bisa merekam e-KTP ke Dispendukcapil hari Sabtu," imbuh mantan Sekcam Taman ini.

Selain itu, lanjut Sabino warga beberapa desa yang hendak menggelar Pilkades e-Voting, tetapi belum rekam e-KTP, pihaknya berharap warga maupun desa setempat bisa proaktif. Yakni mau mengajukan permohonan perekaman e-KTP ke kecamatan.

"Sebenarnya e voting itu, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KK. Jangan gembar-gemborkan perekaman jadi syarat e voting tanpa ada tindakan mengajukan perekaman. Karena di kantor (Dispendukcapil) juga butuh pelayanan maksimal," tegasnya.

Diketahui hingga kini, masih ada 15.000 warga yang belum rekam e-KTP. Padahal Pilkades e-Voting segera dilaksakan. Kondisi itu menjadi sorotan Komisi A DPRD Sidoarjo. Sejumlah desa yang disidak Komisi A, misalnya di Desa Kupang Kecamatan Jabon diketahui 1.400 warganya belum rekam e-KTP.

Sementara secara terpisah, Sekretaris Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, Probo Agus Suwarno menegaskan pihaknya telah melakukan persiapan penyelenggaran Pilkades Serentak termasuk e-Voting. Beberapa hari ini, panitia kabupaten melakukan simulasi Pilkades e-Voting.

"Tetap kami yakin e voting bisa digelar meski ini uji coba," pungkasnya.

Diketahui Pilkades Serentak bakal digelar 25 Maret 2018 mendatang. Ada 70 desa di 17 Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo yang mengikuti hajatan demokrasi desa ini. Diantara 70 desa, terdapat 14 desa yang menggelar Pilkades e-Voting. Sedangkan saat ini ada 205 bakal calon Kepala Desa yang mendaftar di Panitia Pilkades masing-masing. Waw