Diwakili Istri, Fahmi Hamsyah Terpilih Jadi BPD Perwakilan Bakalan


Diwakili Istri, Fahmi Hamsyah Terpilih Jadi BPD Perwakilan Bakalan HAK PILIH - Para calon menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon BPD Perwakilan Dusun Bakalan, Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jumat (08/11/2019) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Fahmi Hamsyah U yang memiliki nomor urut 02 berhasil terpilih menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Bakalan, Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam pemilihan yang digelar, Jumat (08/11/2019) malam itu, perolehan suara Fahmi mengalahkan dua calon BPD lainnya. Yakni nomor urut 01 Rafli Ilham dan nomor urut 03 Marjoko.

"Karena meraih suara terbanyak, maka Fahmi Hamsyah U ST menjadi anggota BPD yang mewakilih Dusun Bakalan," terang Sekdes Tempel, Mochamad Khoirudin yang juga sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan BPD, Jumat (08/11/2019) malam.

Khoiruddin mengungkapkan dalam pemilihan BPD yang diikuti 3 calon peserta itu, merebutkan 77 suara pemilih dari perwakilan 3 RT dan kader PKK. Hasilnya, nomor urut 01 mendapat 18 suara, nomor urut 02 mendapat 36 suara dan nomor urut 03 mendapat 21 suara.

"Jumlah suara sah 75 dan suara yang tidak sah 1 suara dan 1 suara tidak hadir," tegasnya.

Sementara itu, Khoiruddin menegaskan miski terpilih sebagai anggota BPD perwakilan Dusun Bakalan, akan tetapi Fahmi Hamsyah tidak menghadiri acara pemilihan itu. Dia tidak bisa hadir karena tugas luar kota (Jakarta).

"Tetapi calon terpilih ini diwakili istrinya, Heni Wachidah saat prosesi pemilihan," tandasnya. Rik/Waw