Dinas P2CKTR Launching Si Tarjo, Dewan Sidoarjo Dukung Program Layanan Informasi RTRW Berbasis Online


Dinas P2CKTR Launching Si Tarjo, Dewan Sidoarjo Dukung Program Layanan Informasi RTRW Berbasis Online LAUNCHING - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo M Bachruni Aryawan, Asisten dan pimpinan DPRD melaunching program Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si Tarjo) di Aston Hotel, Kamis (18/07/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo melaunching program Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si Tarjo). Launching ini, sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dalam layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online).

Selain itu, inovasi baru ini memberikan kemudahan masyarakat mengakses informasi tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. Program layanan publik Si Tarjo yang dikelola Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo ini dilaunching di Ballroom Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (18/07/2024).

Dalam launching itu dihadiri Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Rudi Setiawan, Asisten Perekonomian Setda Sidoarjo, M. Machmud yang sekaligus mewakili Plt Bupati Sidoarjo, Subandi.

Sedangkan dari legislatif, hadir Ketua DPRD, Usman bersama Wakil Ketua DPRD, Dr Emir Firdaus. Keduanya hadir sekaligus sebagai narasumber dalam acara peluncuran program aplikasi layanan berbasis elektronik (sistem online) Si Tarjo itu.

Kegiatan ini diikuti berbagai komponen masyarakat, para stakeholder, termasuk kalangan pengusaha properti, perdagangan dan jasa maupun dunia industri lainnya.

Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengatakan peluncuran aplikasi Si Tarjo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Program dan inovasi ini seiring tuntutan masyarakat atas pentingnya keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak.

"Dengan layanan informasi berbasis elektronik ini, tentu masyarakat tidak perlu lagi berkirim surat untuk mendapatkan informasi terkait RTRW di Sidoarjo. Cukup mengklik aplikasi itu, maka sudah dapat mengakses semua informasi yang diinginkan," ujar M Bachruni Aryawan kepada republikjatim.com, Kamis (18/07/2024).

Bachruni menyadari jika dalam meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan aplikasi informasi berbasis elektronik ini, masih ada kelemahan dalam operasionalnya. Karena itu, pihaknya bakal terus berusaha menyempurnakannya.

"Sambil berjalan, kami pasti terus melakukan beberapa penyempurnaan. Harapannya, layanan publik berbasis online ini betul - betul berjalan optimal dinikmati masyarakat," papar Bachruni.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Dinas P2CKTR yang terus mengoptimalkan layanan publik itu. Termasuk penerapan program layanan sistem online diberi nama Si Tarjo ini. Program ini, dapat memberi kemudahan masyarakat mengakses segala informasi terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di Sidoarjo.

"Inovasi ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Apalagi, merujuk dinamika aktivitas berbagai sektor, mulai pengembangan industri, perdagangan, kebutuhan hunian, pendidikan hingga kebutuhan prioritas pemerintah daerah," ungkap politisi PKB Senior Sidoarjo ini.

Bentuk dukungan atas penerapan layanan Si Tarjo, lanjut wakil rakyat yang akrab disapa Abah Usman sesuai tupoksi legislatif. Hal itu, tentunya pada tataran proses kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik.

"Sebelumnya, kami telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo. Nah, inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si Tarjo, sebagai layanan publik berbasis elektronik," urainya.

Bagi Usman peluncuran program Si Tarjo ini menjadi bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Apalagi, layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW, baik terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya.

"Dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat. Ini tentunya tidak memicu konflik. Karena tidak salah sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan sekaligus sebagai kepastian hukum. Ini tentunya sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usaha, baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian," urainya.

Pihaknya juga berharap sistem informasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data. Harapannya, kepercayaan publik semakin meningkat. Terutama, terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Selain itu, sebagai penguat legalitas yang secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.

"Optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRW itu tentu muaranya tak lain mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Termasuk berhasil, berdayaguna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif," tandasnya. Ary/Waw