Dimasukkan dalam Sabun Batangan, 6 Paket Sabu-Sabu Gagal Masuk ke Lapas Banyuwangi


Dimasukkan dalam Sabun Batangan, 6 Paket Sabu-Sabu Gagal Masuk ke Lapas Banyuwangi GAGAL - Sebanyak 6 paket sabu-sabu diselundupkan dalam sabun berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi, Sabtu (12/02/2022).

Banyuwangi (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, giliran petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi yang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga serbuk narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dalam sabun batangan.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan barang haram itu berusaha dimasukkan ke dalam Lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan. Beruntung, berkat ketelitian dan kejelian petugas yang berada di bagian pengawasan dan pemeriksaan, barang yang diduga sabu-sabu itu gagal masuk ke dalam lapas yang dipimpin Wahyu Indarto itu.

"Kejadian penyelundupan itu menjelang sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Wisnu Nugroho Dewanto kepada republikjatim.com, Sabtu (12/03/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Wisnu petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa enam paket serbuk putih. Barang yang dibungkus plastik klip itu diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang itu, berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36) yang merupakan warga Rogojampi, Banyuwangi," imbuhnya.

Sementara Kalapas Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan berdasarkan keterangan FLD, dia hendak mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG. MG merupakan warga binaan kasus narkotika yang divonis 5 tahun 4 bulan penjara.

"Barang yang dititipkan FLD itu, terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh," ungkapnya.

Seketika, kata Wahyu kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD. Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik pada umumnya.

"Benar saja, saat petugas membelah sabun ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan. Setelah dibuka, ternyata benar ada benda mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD. Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu-sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batang," tegasnya.

Kemudian, kata Wahyu petugas mengamankan FLD yang tampak syok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Wahyu memaparkan pemeriksaan juga langsung dilakukan bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang.

"Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang haram itu melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi. MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada di luar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum'at kemarin," paparnya.

Saat ini, hasil temuan itu telah dikoordinasikan dan dilimpahkan ke tim Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Semua temuan kami serahkan termasuk perkaranya kepada rekan-rekan Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara," jelasnya.

Wahyu meyakinkan Lapas Banyuwangi akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkotika ke dalam Lapas. Sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan dalam 3 kunci Pemasyarakatan yang salah satunya yaitu Berantas Narkoba.

"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh barang maupun orang yang masuk kedalam Lapas Banyuwangi," pungkasnya. Kem/Hel/Waw