Diduga Tidak Berizin, Wabup Sidoarjo Ancam Tutup Perusahaan Pengelola Bahan Kimia di Sepanjang


Diduga Tidak Berizin, Wabup Sidoarjo Ancam Tutup Perusahaan Pengelola Bahan Kimia di Sepanjang SIDAK - Wabup Sidoarjo Subandi menggelar sidak perusahaan pengelola bahan kimia yang diduga tak mengantongi izin di Lingkungan Simowau, Kelurahan Sepanjang, Taman, Sidoarjo yang karyawannya menjadi tersangka kasus penyiraman air keras, Kamis (12/08/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan pengelola bahan kimia yang diduga belum mengantongi perizinan di JL Trunojoyo, Lingkungan Simowau, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (12/08/2021). Sidak digelar usai mengunjungi korban penyiraman air keras dengan salah satu tersangkanya adalah karyawan perusahaan pengelola bahan kimia itu.

Dalam kunjungan ini, Wabup Sidoarjo didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Camat Taman, Wakapolsek Taman dan Kepala Kelurahan Sepanjang. Memasuki gerbang perusahaan, Subandi dan rombongan disambut penjaga (Satpam) perusahaan. Informasi dari penjaga perusahaan, pemiliknya sedang tidak ada di tempat. Di lokasi hanya ada karyawan.

Di kantor perusahaan ini, rombongan juga hanya ditemui karyawan. Di halaman perusahaan terdapat armada transportasi perusahaan berupa mobil box lebih dari 3 unit. Salah satu mobil box terbuka. Ketika diperiksa ternyata isinya oli mobil kemasan 4 liter yang sudah dipacking dan siap dikirim.

Kemudian sidak dilanjutkan di lantai dua. Di lantai dua ada pemandangan mencengangkan di lokasi proses produksi. Karena banyak karyawan masih beraktivitas mengelola bahan kimia, tetapi tidak satu pun karyawan dilengkapi standar keamanan operasional kerja. Bahkan di kanan dan kiri tangga lantai dua terdapat kemasan tabung gas dan oli dari berbagai ukuran.

"Niat awal kami sidak hanya ingin menemui pemilik perusahaan untuk mengkonfirmasi pertanggungjawaban korban penyiraman air keras yang dilakukan karyawan perusahaan ini. Tapi, tidak bisa bertemu pemiliknya. Sidak ternyata banyak penemuan. Mulai pengemasan tiner, pengemasan oli dan pengemasan rem kendaraan yang patut dipertanyakan perizinannya," ujar Subandi di lokasi sidak.

Menurut mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini, jika perusahaan tidak mengantongi perizinan bakal menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat Sidoarjo. Terutama saat terjadi kecelakaan yang bertanggung jawab siapa saja.

"Hasil sidak akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari, ternyata perusahaan ini bodong (tak berizin). Ini jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dan merugikan negara," imbuhnya.

Selain itu, kata Subandi di dalam perusahaan ada usaha pengolahan air keras. Hal itu jelas sangat berbahaya. Misalnya, jika terjadi kebakaran akan berdampak pada tetangga sekitarnya.

"Termasuk, apakah lingkungan sekitar sudah diasuransikan? Ini jadi persoalan. Agar tidak berlarut-larut, saya langsung menghubungi Kapolresta Sidoarjo. Kalau perusahaan ini tidak mengantongi perizinan kami tutup," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati membeberkan beberapa temuan sidak itu. Selain, karyawan yang bekerja hanya satu orang yang ber KTP Kecamatan Taman juga sebelumnya, petugas Disnaker Pemkab Sidoarjo yang mendatangi perusahaan itu, tidak ditemui manajemen perusahaan akan tetapi hanya ditemui satpam.

"CV Cakrawala ini sudah kami cek ke BPJS Ketenagakerjaan, para karyawannya belum diikutsertakan BPJS. Untuk produknya sudah kami koordinasikan dengan Disperindag. Karena semua produk pakai barcode. Makanya, harus dicek dulu izinnya. Kalau belum izin nanti akan dilaporkan ke Bupati Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw