Diduga Tewas Aborsi, Polisi Wonogiri Bongkar Makam Gadis Desa di Ponorogo


Diduga Tewas Aborsi, Polisi Wonogiri Bongkar Makam Gadis Desa di Ponorogo BONGKAR - Tim Forensik dan Satuan Polres Wonogiri membongkar makam NA warga Dusun Pakis, Desa Karangan Kecamatan Badegan, Ponorogo yang diduga tewas karena aborsi, Rabu (23/01/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) warga Dusun Pakis, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo digemparkan kedatangan polisi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Apalagi, kedatangan polisi ini untuk membongkar makam NA (22) warga setempat yang diduga meninggal karena aborsi.

Pembongkaran makam dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres Wonogiri, Forensik Polda Jatim dan tim Inafis lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya korban di Wonogiri.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya menceritakan awalnya 19 Desember 2018 lalu, NA bersama kekasihnya yang juga tersangka H dan B warga Ponorogo menyewa hotel di wilayah Purwantoro, Wonogiri, Jateng. Hotel itu diduga digunakan praktek aborsi. Dalam praktek itu, NA mengalami pendarahan dan mulutnya mengeluarkan busa. Ketika hendak dilarikan ke puskesmas terdekat NA meninggal dunia.

"Sayangnya kasus ini tidak segera dilaporkan ke polisi. Karena itu kami harus membongkar makam ini karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian NA. Kasus ini baru dilaporkan ke polisi 13 Januari 2019 kemarin. Hari ini kami mendatangi makam korban untuk proses otopsi jasad korban. Tujuannya untuk mengetahui DNA janin dan jenis obat yang digunakan dalam praktek aborsi," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (23/01/2019).

Aditya mengungkapkan pembongkaran makam korban ini sekaligus untuk mencari tahu penyebab kematian korban dan motif kasus aborsi ini. Apalagi, polisi sudah mengamankan tersangka H kekasih korban dan B penjual obat dan tutorial cara penggunaan.

"Makam korban dibongkar untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan atas kematian korban," imbuhnya.

Dokter Forensik Sko Dokes Polda Jateng, AKBP dr Ratna Relawati, Sp KF mengungkapkan untuk hasil otopsi menunggu hasil labolatorium forensik (Labfor) dahulu.

"Kami (tim dokter Forensik Polda Jateng) hanya membantu Polres Wonogiri membongkar makam dan mengungkap pemicu kematian korban," tegasnya.

Sementara sepupu korban, Harmanto keluarga ingin mencari keadilan atas kematian korban yang diduga diluar kewajaran. Oleh karena itu keluarganya minta keadilan dan penegakan hukum.

"Karena kematian saudara saya itu tidak wajar, kami minta keadilan ke penegak hukum. Kami memang sudah telat melaporkan karena sudah hampir 40 hari. Apalagi saat korban keluar sehat mendadak ada kabar dari rumah sakit korban meninggal tidak wajar," paparnya.

Modin Desa Karangan, Bibit Priyadi menegaskan ada beberapa kejanggalan atas kematian AN. Apalagi, petugas ada yang menyatakan saat ditanya soal kematian korban jawabnya karena dugaan over dosis obat. Pembongkaran ini hari ke 34 kematian korban.

"Ketika meninggal ada kejanggalan yang tampak seperti ada cairan meleleh dari mulut dan ada darah korban," pungkasnya. Ami/Waw