Dampak Pengendalian Internal, Sidoarjo Raih 5 Kali WTP Berturut- Turut


Dampak Pengendalian Internal, Sidoarjo Raih 5 Kali WTP Berturut- Turut PENJELASAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menjelaskan tentang predikat WTP dari BPK RI yang diraih Sidoarjo selama 5 tahun terakhir di hadapan para wartawan, Rabu (06/06/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sidoarjo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jatim. Bahkan predikat WTP ini berhasil dipertahankan Sidoarjo selama lima tahun berturut-turut.

Laporan ini, diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Ismail kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang mewakili Bupati Saiful Ilah yang berhalangan hadir karena menjalankan ibadah Umroh. LKPD diserahkan langsung dalam acara penyerahan hasil LPKD di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, pekan kemarin. Turut hadir dalam acara ini, Anggota V BPK RI, Isma Yatun.

"Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," katanya.

Lebih jauh, Isma menjelaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Menurutnya, ada 5 indikator yang menjadi penilaian BPK.

"Diantaranya Standart Pengendalian Internal (SPI), kesesuaian laporan dengan standart akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan atau penyampain informasi, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan terakhir tingkat kewajaran pada laporan keuangan," imbuhnya.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menilai opini BPK ini memotivasi Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk menjadi lebih baik. Baginya, pencapaian opini WTP hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di Pemkab Sidoarjo. Ini menunjukkan adanya penyelarasan dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

"Opini WTP ini wujud apresiasi BPK ke Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi BPK akan segera ditindak lanjuti untuk diperbaiki terutama terkait pengelolaan aset daerah. Karena total aset Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp 15,7 triliun yang didalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp 13,6 triliun yang semuanya diperiksa BPK. Ternyata semua dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah," kata Saiful Ilah saat Jumpa Pers di Pendopo, Rabu (06/06/2018).

Selain itu, kata Saiful Ilah prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Sidoarjo. Karena, auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang.

"Catatan ini penting untuk menguatkan pengendalian internal," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati penilaian WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo menerapkan Standar Pengendalian Internal (SPI) yang baik. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

"Sekarang Sidoarjo menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan. Penggunaan sistem akrual 2015 oleh Sidoarjo menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu. Sebagian besar temuan 88 persen sudah ditindaklanjuti," tandasnya. Waw