Dagangan Sayur Sepi, Wong Sumokali Nekad Jualan Togel


Dagangan Sayur Sepi, Wong Sumokali Nekad Jualan Togel PENGEPUL - Tersangka judi togel, Achmad Syahri diamankan petugas Polsek Tanggulangin bersama barang buktinya, Selasa (28/11/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pedagang sayuran, Achmad Syahri warga asal RT 01, RW 01, Desa Sumokali, Kecamatan Candi terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Tanggulangin. Pria 44 tahun ini ditangkap polisi saat merekap judi Totoan Gelap (Togel) di Pasar Larangan Desa Larangan, Kecamatan Candi. Akibatnya, kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi mengatakan awalnya Minggu 26 Nopember 2017, anggota Unit Reskrim Polsek Tanggulangin mendapatkan informasi. Di Pasar Larangan ada seorang yang diduga melakukan perjudian jenis togel dengan cara menerima pemasang (penombok).

"Berdasarkan informasi itu anggota kami ke lokasi melakukan penyelidikan. Ternyata, benar dan langsung ditangkap," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (28/11/2017).

Saat dibawa ke Polsek untuk diperiksa dan digeledah ditemukan barang bukti berupa sebuah Hand Phone (HP) merek Nokia berisikan SMS titipan nomor judi togel, uang sebesar Rp 300.000, 4 lembar kertas bertuliskan nomor judi togel yang sudah keluar.

"Tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian," imbuhnya.

Sementara tersangka, Achmad Syahri mengaku nekat menjadi pengecer judi togel karena dagang sayur yang selama ini dilakoninya sepi pembeli. Akibatnya, dia tidak dapat mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

"Jadi terpaksa, saya jualan nomor togel ini. Karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga," tandasnya. Waw