Curi Pisang Di Ngawi, Pria Warga Ponorogo Babak Belur Dihajar Massa


Curi Pisang Di Ngawi, Pria Warga Ponorogo Babak Belur Dihajar Massa Agus Riyanto (33) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ngawi kota karena terpergok warga mencuri pisang.

NGAWI (Republik Jatim) - Seorang pria babak belur dihajar massa saat kedapatan mencuri setandan pisang milik warga di Dusun Ketanggi kidul Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi, Selasa dini hari 21/05/2019. Beruntung, pria yang diketahui bernama Agus Riyanto 33 tahun warga Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo ini segera diamankan petugas Polsek Ngawi kota.

 

Aksi pencurian ini bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis supra Nopol AE 5370 PK diketahui memarkirkan kendaraannya di samping rumah warga. Pelaku selanjutnya menuju kebun samping rumah dan memangkas setandan pisang raja. Warga sekitar mengetahui aksi tersebut dan mengintai gerak gerik pelaku. Saat hendak mengangkut pisang hasil curian menggunakan sepeda motor, warga yang mengintai langsung memukul pelaku menggunakan balok kayu dari belakang. Pelaku langsung terkapar dan membuat warga sekitar keluar rumah. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung beramai ramai menghajar pelaku hingga babak belur.

 

"Salah satu warga tadi sudah tau kalau ada pria yang parkir di depan rumah, lalu di intai. Saat sedang mengangkut pisang langsung dipukul pakai kayu dan warga langsung berdatangan" terang Mardi warga setempat.

 

Petugas Polsek Ngawi kota yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Pelaku langsung dibawa ke kantor polsek berikut sepeda motor dan barang bukti 3 tandan pisang. Dari pengakuan pelaku, ia sudah tiga lokasi melakukan pencurian pisang, yakni di Desa Jenangan Kecamatan Kwadungan dan Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi tersebut.

 

"Saya tadi siang sudah surve di lokasi kebun yang ada pisangnya, malam ini saya ambil pisang itu, total 3 tandan, saat mau saya bawa ternyata ada warga yang mukul saya dari belakang pakai kayu" ucap pelaku saat berada di polsek Ngawi kota.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri pisang di wilayah Magetan dan Ngawi, pisang hasil curian dijual eceran dengan hasil penjualan 150 ribu rupiah per tandan. Kini pelaku masih berada di polsek Ngawi kota untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.(And)