Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Pasuruan Nyaris Dihajar Massa


Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Pasuruan Nyaris Dihajar Massa PENCURI - Tersangka pencurian kotak amal, M Anas Rifa'i beserta barang buktinya diamankan di Polsek Tulangan, Jumat (26/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berdalih untuk mencukupi kebutuhan hidup, pria pengangguran asal Beji, Kabupaten Pasuruan, M Anas Rifa'i (23) nyaris dihajar warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Tersangka tepergok mencuri kotak amal berisi uang tunai Rp 800.000 di mushola Nurul Huda Desa Tulangan, Kamis (25/10) dini hari. Beruntung petugas Polsek Tulangan segera tiba di lokasi hingga nyawa tersangka dapat diselamatkan.

Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso menceritakan pencurian kotak amal di mushola Nurul Huda ini terjadi sekitar pukul 2.30 WIB. Bermula saat tersangka mengendarai motor Yamaha Mio bernopol N 3290 TCQ bertandang ke rumah neneknya, di daerah Tulangan yang tidak jauh dari mushola itu.

"Tersangka melihat kotak amal terbuat dari kaca berisi uang ada di teras mushola langsung gelap mata. Kotak amal itu diambil tersangka dan dipergoki saksi Ansori (22) warga setempat yang hendak menunaikan sholat shubuh," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (26/10/2018).

Kemudian lanjut Sudarso, tidak lama tersangka berhasil membawa barang curian itu dipergoki warga. Sekitar 100 meter kotak amal itu ditinggalkan begitu saja oleh tersangka karena merasa ketakutan kabur melarikan diri. Tersangka bersembunyi di gang tempat kos-kosan. Warga yang mengetahuinya mengejarnya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulangan.

"Berdasarkan laporan warga, kami langsung ke lokasi kejadian melakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Tulangan beserta barang buktinya.Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan acaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kotak amal berisi uang sebesar Rp 800.000 dan 1 unit motor Yamaha Mio.

"Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa mencuri kotak amal untuk mencukupi kebutuhan hidup karena tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya. Waw