Bupati Sidoarjo Raih Penghargaan SAKIP dari MenPAN RB


Bupati Sidoarjo Raih Penghargaan SAKIP dari MenPAN RB RAIH PENGHARGAAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah raih penghargaan SAKIP Tahun 2017 dengan predikat BB bersama 16 kabupaten/kota lainnya dari MenPAN RB, Asman Abnur di Nusa Dua Bali, Rabu (31/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Pembangunan (MenPAN RB), Asman Abnur di Pemda wilayah II di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/01/2018). Penghargaan itu berdasarkan hasil penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) Tahun 2017.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2017 di Wilayah II  mengalami peningkatan 4,59 poin. Rata-rata nilai evaluasi kabupaten/ kota Tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Namun demikian, masih ada kabupaten/kota sebanyak 54,05 persen dari seluruh kabupaten/kota yang  masih mendapat nilai di bawah B.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang melakukan upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya ini terdapat satu pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat A dan 17 pemprov, kabupaten/kota berpredikat BB. Di Wilayah II ini terdapat 52 kabupaten/kota dengan predikat B. Kami berharap agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP lebih baik," terang MenPAN RB, Asman Abnur dalam acara penyerahan itu, Rabu (31/01/2018).

Wilayah II ini meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat D. Namun  masih terdapat kabupaten/kota dengan predikat CC dan 35 Kabupaten/Kota dengan predikat C. Untuk Kabupaten/Kota di Wilayah II ini, Asman berharap para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.

"Untuk 81 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori C dan CC, saya sarankan segera melakukan study tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas. Ini sesuai instruksi Presiden di berbagai kesempatan yang mengarahkan seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Bagi pria yang pada 2 Februari 2018 genap berusia 57 tahun ini ada dua hal yang perlu dipahami setiap instansi pemerintah dalam mewujudkannya.  Pertama, memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan ke kegiatan-kegiatan yang tidak penting (tidak mendukung kinerja instansi).

"Presiden terus-menerus menyerukan instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. Bukan penyusunan laporan pertanggungjawaban semata," tegasnya.

Untuk mewujudkan perintah Presiden ini, Menteri mengajak para pemimpin Pemda untuk memahami efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi efisiensi dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil.

"Efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi kalau akuntabilitas dapat diwujudkan birokrasi itu sendiri. Akuntabilitas yang berorientasi hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan SAKIP," pintahnya.

Asman menilai dengan SAKIP, dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah dan menyusun tujuan dan sasaran jelas serta berorientasi pada hasil.

"Kami merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program kegiatan berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai. Serta melaksanakan rincian atas kegiatan sesuai dengan kegiatan," pungkasnya.

Sementara berdasarkan datanya, Pemda yang meraih predikat A Provinsi Jatim dan Pemkab Banyuwangi. Kemudian Pemda yang meraih predikat BB adalah Pemprov  Bali, Pemprov Kalsel, Pemkab Badung (Bali), Pemkab Bondowoso, Pemkab Gresik, Pemkab Malang, Pemkab Lamongan, Pemkab Ngawi, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Tulungagung, Pemkot Blitar, Pemkot Malang, (Jatim), Pemkot Pontianak, (Kalbar), dan Pemkab Hulu Sungai Selatan (Kalsel). Waw