Bupati Minta ASN Bertanggung Jawab Atas Penyelamatan Arsip Sidoarjo


Bupati Minta ASN Bertanggung Jawab Atas Penyelamatan Arsip Sidoarjo PEMBEKALAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab atas penyelamatan arsip di Sidoarjo saat memberikan pembelakan, Kamis (20/06/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab atas penyelamatan arsip di Sidoarjo. Harapan ini disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Kearsipan yang di selenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo di Gedung Serba Guna Lingkar Timur Sidoarjo, Kamis, (20/06/2019).

Sosialisasi Kearsipan ini diperuntukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), desa/kelurahan, sekolah serta Ormas dan Orpol. Sedangkan narasumbernya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur memberikan materi.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya arsip tidak hanya harus dimiliki seluruh ASN. Tapi, Organisasi Masyarakat (Ormas) serta partai politik juga perlu mengetahuinya. Apalagi, sanksi memusnakan arsip dengan sengaja diluar prosedur yang benar tidak tanggung-tanggung. Yakni pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 pasal 86 tentang Kearsipan.

"Saya meminta semua pihak tidak menyepelekan arsip. Kami harap semua Aparatur Sipil Negara, Ormas dan partai politik harus memiliki tanggung jawab serta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya arsip dan penyelamatan arsip," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Kamis (20/06/2019).

Abah Ipul menilai paradigma tugas kearsipan hanya menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan pemerintah semata harus diubah. Pengelolaan arsip secara benar harus menjadi perhatian semua OPD, Ormas maupun Orpol. Oleh karenanya Sosialisasi Kearsipan seperti ini penting diselenggarakan.

"Tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya sistem kearsipan menjadi harapan pelaksanaan sosialisasi kali ini. Sosialisasi kearsipan ini memiliki arti yang sangat penting terutama dalam upaya mensosialisasikan sadar arsip bagi instansi pemerintahan dan organisasi masyarakat," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo, Endang Soesijanti menegaskan mulai saat ini semua orang harus sadar tertib arsip. Menurutnya arsip adalah hal sederhana. Meski sederhana, masih ada yang lalai atas arsip. Entah itu hilang atau tidak rapi dalam menyimpan arsip.

"Itu akan menjadi kendala saat terjadi pemeriksaan Inspektorat atau BPK terhadap hasil pekerjaan. Karena arsip sendiri merupakan bentuk pertanggung jawaban. Oleh karenanya keberadaannya penting adanya. Arsip mempertanggung jawabkan semua kegiatan resmi dan kedinasan," tandasnya. Waw