Bisa Pakai Android, Urus SIM di Sidoarjo Sekarang Lebih Muda


Bisa Pakai Android, Urus SIM di Sidoarjo Sekarang Lebih Muda LAYANAN BARU - Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengecek kondisi layanan SIM di stan Mal Pelayanan Publik, Selasa (29/01/2019) kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo saat ini terdapat kemudahan. Ini menyusul, pengurusan SIM mulai 3 hari terakhir sudah bisa diurus melalui android (ponsel canggih). Layanan SIM itu disediakan di Satpas Polresta Sidoarjo.

Pelayanan canggih ini mulai dibuka sejak 3 hari terakhir. Hal ini untuk mengurus SIM baru atau perpanjangan.

"Pelayanan ini kami untuk memudahkan pelayanan. Karena untuk memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi ini dengan mendownload dan registrasi di smartphone," terang Kasat Lantas, Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar kepada republikjatim.com, Rabu (30/01/2019).

Lebih jauh, Fahrian menguraikan untuk pemohon yang hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran dan mengisi data diri di kolom yang tersedia. Kemudian, setelah mengisi form, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.

"Kemudian kode booking ini dibawa ke Satpas dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan. Sedangkan untuk SIM baru, ada proses ujian praktik dan uji tulis. Proses ini lebih cepat, tapi tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir saat di layanan Satpas," imbuhnya.

Bagi mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim ini melalui program ini, masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Begitu juga petugas pelayanan di Satpas, lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru. Hal ini juga mengurangi kebingungan petugas saat ada pemohon SIM yang tulisannya seperti 'dokter' hingga petugas kesulitan membaca.

"Lewat program ini tidak akan terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin, kertas maupun paperless. Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Fahrian selain memudahkan dan mempercepat proses, program ini dimaksudkan untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM. Baginya sejak awal pemohon sudah mengajukan lewat aplikasi di ponselnya sendiri. Karena itu proses lanjutan di Satpas harus diurus sendiri.

"Kami (Satuan Lantas) menjamin, tidak ada pungutan lain diluar biaya yang sudah ada dalam aturan. Kalau ada tarikan diluar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, kalau terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas," pungkasnya. Waw