Begini Kemudahan Layanan Jemput Bola Pengurusan NIB yang Digelar DPM PTSP Pemkab Sidoarjo di Setiap Kecamatan


Begini Kemudahan Layanan Jemput Bola Pengurusan NIB yang Digelar DPM PTSP Pemkab Sidoarjo di Setiap Kecamatan PERIZINAN - Para pelaku UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo dalam layanan jemput bola di Kantor Kecamatan Porong, Rabu (19/06/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Porong merasa senang. Ini menyusul adanya proses yang mudah para pelaku UMKM bisa dapat Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyaksikan langsung pelayanan perizinan itu di kantor Kecamatan Porong, Rabu (19/06/2024). Ratusan pelaku UMKM berdatangan sejak pagi di kantor Kecamatan Porong. Di lokasi, tim DPM PTSP Pemkab Sidoarjo sudah siap melayani. Mereka siap mendampingi penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Program ini bentuk pelayanan jemput bola. Setiap kecamatan akan disinggahi. Rabu pagi, pendampingan penerbitan izin usaha itu dilayani di Kantor Kecamatan Porong. Layanan ini dipastikan harus berjalan baik. Para pelaku UMKM harus benar-benar dimudahkan dalam pengurusan perizinannya.

Karena itu, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi memantau langsung setiap prosesnya. Para pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan izin usaha itu secara muda.

"Para pelaku UMKM di Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada peraturan pemerintah. Sudah banyak yang memilki NIB. Tapi, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha itu," kata Subandi.

Kendalanya, lanjut Subandi salah satunya kurang menguasai teknologi informasi. Hal ini, karena pengurusan perizinan usaha itu dilakukan berbasis digital.

"Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha mereka ini," pinta Subandi saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di Kantor Kecamatan Porong.

Subandi mendorong DPM PTSP Pemkab Sidoarjo untuk gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS RBA. Baginya, pelayanan perizinan berusaha bagi para pelaku UMKM itu harus dimudahkan dan dipercepat.

"Kami berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik. Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah," tegasnya.

Jika sudah memiliki izin dan legalitas, para pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka. Semisal mencari bantuan permodalan usaha dan lain sebagainya.

"Jadi izin usaha ini sebagai legalitas usaha agar bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka," paparnya.

Sementara salah seorang pelaku UMKM, Ainun Jariya yang bergerak di bidang konveksi mengaku sangat senang dengan layanan jemput bola itu. Dia merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha dari DPM PTSP Pemkab Sidoarjo ini. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong ini mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu. Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei. Namun, akhirnya mengalami jalan buntu. Tidak tahu kendalanya sebenarnya apa.

"Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian itu belum juga tidak saya terima. Jadi saya sudah pernah mengurus izin, tapi tidak keluar (izin usaha). Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha," pungkasnya. Ary/Waw