Banyak Proyek Fisik Belum Rampung, Bupati Sidoarjo Instruksikan Rekanan Kerja Lembur


Banyak Proyek Fisik Belum Rampung, Bupati Sidoarjo Instruksikan Rekanan Kerja Lembur SIDAK - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan peringatan serius kepada Kepala Dinas PUPR, Sigit Setyawan karena banyaknya proyek yang belum selesai hingga menjelang akhir tahun saat sidak ke sejumlah proyek fisik, Kamis (20/12/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan milik Pemkab Sidoarjo Tahun Anggaran 2018 hingga kini masih banyak yang belum selesai pengerjaannya. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah minta seluruh proyek pembangunan fisik itu harus segera diselesaikan sesuai batas waktunya nilai kotraknya pada akhir tahun ini.

Instruksi agar rekanan mengerjakan proyeknya ini dikerjalan lembur itu, disampaikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah seusia melakukan sidak di sejumlah proyek yang belum selesai pengerjaannya. Diantaranya proyek pembangunan Rumah Dinas Kapolresta dan Wakapolresta Sidoarjo yang berada di JL Kombespol M Duryat, proyek Peningkatan JL Raden Patah, Sentra PKL JL Gajah Mada, proyek Renovasi SDN Sidokare, proyek Jalan Beton di JL Lingkar Timur, proyek Jalan Beton di JL Raya Kludan Tanggulangin, pengembangan Puskesmas Kembung, renovasi SDN 2 Barengkrajan dan proyek Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Krian.

Dalam sidak itu, Saiful Ilah masih menemui banyak proyek yang pembangunannya baru mencapai 70 hingga 80 persen. Diantaranya renovasi SDN Sidokare 1 dan SDN Barengkrajan 2, pengerjaannya baru 80 persen, Bupati minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Asrofi untuk terus memantau proyek itu agar akhir tahun ini bisa diselesaikan.

"Tolong kontraktornya diingatkan lagi. Akhir tahun ini proyek bangunan fisik harus selesai semua. Kalau perlu harus dikerjakan lembur. Tetapi jangan sampai mengurangi kualitas bangunan," tegas Abah Ipul, Kamis (20/12/2018).

Selain itu, Saiful Ilah meminta kepada Kepala Dinas PUPR, Sigit Setyawan agar kontraktor yang mengerjakan proyek belum selesai itu diberi peringatan. Apalagi sampai batas akhir tahun ini belum selesai. Menurutnya, rekanan itu harus dikenakan denda.

"Kalau sampai akhir tahun ini mereka (rekanan) tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, maka akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku," pintahnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan sesuai instruksi Bupati berjanji bakal terus memantau seluruh proyek fisik yang belum selesai. Seperti pembangunan RPH Krian yang masih 80 persen pengerjaannya.

"Semua pekerjaan akan kami pantau. Rekanan akan kami ingatkan kembali agar pekerjaannya dilembur karena waktunya sudah mepet," tandasnya.

Diketahui, agenda rutin setiap menjelang akhir tahun, Bupati Saiful Ilah bersama Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Kepala Dinas PUPR, Sigit Setyawan dan Kepala Bappeda, Agoes Budi Cahyono serta sejumlah kepala OPD melakukan sidak proyek. Waw