Megapro Tabrak Kharisma, 2 Motor Terbakar Pengendara Pelajar Tewas


Megapro Tabrak Kharisma, 2 Motor Terbakar Pengendara Pelajar Tewas TERBAKAR - Dua motor yang terlibat kecelakaan Honda Megapro dan Kharisma ludes terbakar usai tabrakan di JL Raya Jabung - Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (20/12/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Jabung - Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (20/12/2018). Kecelakaan adu moncong itu, mengakibatkan kedua kendaraan ludes terbakar.

Selain itu, kedua pengendara motor juga mengalami luka bakar serius antara 80 - 90 persen. Akibatnya, saat dilarikan ke RS Darmayu dan hendak dirujuk ke RS Madiun pengendara motor itu tewas.

"Tidak hanya motor yang terbakar. Kedua pengendara motor juga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," terang Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo, Ipda Badri kepada republikjatim.com, Kamis (20/12/2018).

Badri menceritakan dalam kecelakaan sekitar pukul 09.30 WIB ini melibatkan dua motor Honda. Yakni Hond Megapro bernopol AE 2755 SB yang dikendari Edi Lesmono (18) pelajar asal Dusun Banyuripan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo dan Honda Kharisma bernopol AE 2670 SS yang dikendarai Ahmad Sukarni (48) petani asal Dusun Bantangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Ponorogo.

"Berdasarkan analisa dan olah TKP, laka lantas itu terjadi karena pengemudi motor Honda Megapro kurang hati-hati dalam mengendarai kendaraannya," imbuhnya.

Badri menjelaskan awalnya motor Honda Megapro melaju dari arah selatan (Jetis) menuju ke utara (Jabung). Saat itu motor pelajar ini ingin mendahului kendaraan melewati marka jalan. Dari arah utara (Jabung) menuju selatan (Jetis) melaju motor Honda Kharisma. Kemudian terjadilah tabrakan yang menyebabkan kedua sepeda motor terbakar dan korban kedua mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya itu.

"Petugas yang ke lokasi langsung menggelar olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, menolong korban dibawa ke Rumah Sakit Darmayu, mengatur lalu-lintas dan memintai keterangan para saksi," pungkasnya. Ami/Waw