Ban Tak Laik Jalan, Bus PO Anugerah Tabrak Guardrill Tol Gempol - Sidoarjo


Ban Tak Laik Jalan, Bus PO Anugerah Tabrak Guardrill Tol Gempol - Sidoarjo TABRAK - Bus bernopol P 7156 UG PO Anugerah yang dikemudikan Mulyono (36) warga Pelan Sumberasih, Probolinggo menabrak Guardrill (pembatas tengah) hingga menutup Jalur A Tol Gempol - Sidoarjo, Selasa (16/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Gempol - Sidoarjo, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (16/03/2021). Dalam kecelakaan itu, tidak ada korban jiwa.

Akan tetapi kerugian materialnya mencapai Rp 15 juta. Diduga kecelakaan itu, disebabkan ban bus sudah tidak laik jalan.

"Kami pastikan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu," ujar Kanit Laka Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, Selasa (16/03/2021).

Sugeng menceritakan kecelakaan itu menimpa bus bernopol P 7156UG (PO Anugerah). Bus itu dikemudikan Mulyono (36) warga Desa Pelan, Sumberasih, Probolinggo. Bus itu menabrak Guardrill sarana tol dengan kerugian sekitar Rp 15 juta.

"Bus semula berjalan dari arah Jember menuju Surabaya tepat di KM 758.400/B di lajur kanan tiba-tiba ban depan (2 roda) kendaraan bus meletus. Kemudian oleng ke kanan menabrak Guardrill pembatas tengah hingga masuk ke Jalur A dan menutup seluruh lajur jalur A," tegasnya.

Berdasarkan analisanya, kata Sugeng petugas di lapangan menilai ban bus kurang layak. Selain itu, pengemudi kurang bisa antisipasi dalam melajukan kendaraannya.

"Petugas di lapangan langsung melaksanakan olah TKP bersama pengelola Tol (Jasa Marga Surgem). Petugas mengamankan arus lalu lintas di TKP, melaksanakan olah TKP, mendokumentasi TKP, mencari keterangan pengemudi dan bangkai bus diamankan di pool derek," tandasnya. Zak/Yan/Waw