Asisten Umum Sidoarjo Minta Desa Sediakan Anggaran Khusus Kearsipan


Asisten Umum Sidoarjo Minta Desa Sediakan Anggaran Khusus Kearsipan PENGARAHAN - Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi memberi pengarahan saat membuka Bimtek Kearsipan bagi Pengelola Arsip Desa/Kelurahan se Kabupaten Sidoarjo di aula Delta Graha Sidoarjo, Selasa, (09/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi meminta desa/kelurahan menyediakan anggaran khusus kearsipan. Hal ini disampaikan kepada 150 peserta Bimtek pengelola arsip desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo di aula Delta Graha Sidoarjo, Selasa, (09/10/2018).

Alasannya, pentingnya arsip menuntut pemerintah menetapkan kearsipan dalam urusan wajib pemerintah. Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian lebih terhadap kearsipan sejak ditetapkan sebagai urusan wajib itu. Salah satunya dengan anggaran yang disediakan yang selalu meningkat setiap tahun.

"Arsip dianggap remeh dan tidak diperhatikan, itu dahulu. Saat ini orang menyadari arsip sangatlah penting. Arsip merupakan alat bukti pertanggung jawaban. Selain itu bisa menjadi bukti otentik kalau ada permasalahan," terang Kissowo Sidi kepada republikjatim.com, Selasa (09/10/2018).

Oleh karenanya, lanjut Kissowo Pemkab Sidoarjo terus mendorong instansi pemerintah untuk menata dan mengelola arsip dengan baik. Salah satunya Pemerintahan Desa. Pihaknya, meminta desa/kelurahan menyediakan anggaran khusus kearsipan.

"Anggaran itu harus ada. Anggarannya melalui Dana Desa. Desa bisa mengadakan Bimtek untuk kepentingan desa. Hal ini tidak lain untuk meningkatkan SDM perangkat desa dalam mengelola arsipn dengan baik. Dana (Desa) itu bisa dipakai untuk itu, tidak hanya fisik saja," imbuhnya.

Selain itu, Kissowo menguraikan urusan arsip tidak main-main. Ada pidana bagi seseorang yang lalai terhadap arsip. Misalnya sengaja memusnahkan arsip diluar prosedur.

"Itu hukuman pidananya penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo, Endang Soesijanti menegaskan Bimtek ini sangat penting. Pemahaman akan pentingnya arsip diberikan dalam Bimtek itu. Baginya arsip bukan barang remeh Seperti yang telah dikatakan Asisiten Administrasi Umum arsip menjadi bukti pertanggungjawaban. 

"Saya berharap pengelolaan dan penataan arsip yang dilakukan pemerintah desa/kelurahan semakin baik. Karena itu sifatnya sangat penting," pintah mantan Sekretaris DPRD Sidoarjo ini.

Endang berharap Bimtek selama dua hari mulai hari ini dapat diikuti dengan baik. Termasuk soal tips menyimpan arsip dengan baik yang disampaikan narasumber dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.

"Bimtek seperti ini dapat terus diselenggarakan. Karena tidak semua desa yang dapat mengikuti Bimtek. Dari 353 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo hanya 150 desa yang mengikuti," tandasnya.

Dalam kesempatan ini materi Bimteknya tentang Manajemen Arsip, Pengurusan Surat dan Pemberkasan Arsip Aktif Desa/Kelurahan. Waw