Antrean Panjang Pendaftar Bantuan UMKM Berjubel di Depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Hingga Jalan Raya


Antrean Panjang Pendaftar Bantuan UMKM Berjubel di Depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Hingga Jalan Raya ANTRE - Ratusan calon penerima bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta antre panjang di depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo hingga di JL Raya Jaksa Agung Suprapto, Sidoarjo, Jumat (23/05/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga terpaksa ikut mengantre panjang di depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo, Jumat (23/04/2021). Para calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM itu terpaksa rela mengantre agar bisa mendapatkan bantuan berupa stimulus modal itu.

Ratusan pengantre ini berkumpul tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai penerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM itu. Bahkan antrean itu sampai mengular keluar di trotoar JL Jaksa Agung Suprapto hingga di depan Kantor Perusahaan Gas Negara (PGN) Sidoarjo.

Petugas pun tampak kuwalahan mengatur antrean itu. Padahal, sesekali petugas menghimbau para pemohon untuk memjaga jarak dan memakai masker. Sayangnya himbauan itu tidak dihiraukan dan digubris para pengantre. Ratusan pemohon bantuan UMKM ini tetap salin berdesakan dan berhimpitan.

"Saya sudah datang ke tempat pendaftaran sekitar pukul 06.00 WIB, tapi sudah ada antrean panjang hingga keluar gedung. Padahal, saya datang pagi-pagi agar antrean tidak panjang. Kemungkinan yang sudah antre duluan berangkatnya Subuh," ujar salah seorang pengantre, Rully kepada republikjatim.com, Jumat (23/04/2021).

Lebih jauh, warga asal Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo ini berharap, adanya penambahan loket layanan pendaftaran agar tidak ada antrean panjang lagi.

"Sekarang antre berjubel dan panjang karena pelayanannya hanya dibuka 10 loket. Prakteknya di lapangan tidak cukup karena yang mengajukan cukup banyak," pintahnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo, M Edi Kurniadi mengakui antrean panjang itu karena masyarakat masih banyak yang belum paham alur pendaftaran, termasuk persyaratan mendapatkan bantuan BPUM. Apalagi, animo masyarakat mendapat bantuan itu cukup besar.

"Sayangnya berkas mereka (pemohon) banyak yang tidak lengkap. Makanya, kami terpaksa mengembalikannya. Itulah penyebab antrean panjang pemohon itu," katanya.

Edi mengaku saat ini dinasnya sudah menerima sekitar 30.000 berkas calon penerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Dari 30.000 berkas masuk itu, ada sekitar 10.000 yang sudah selesai diverifikasi. Sedangkan batas akhir penyerahan Berkas Pendaftaran penerima bantuan UMKM itu tanggal 27 April 2021 besok.

"Kami berjanji semua berkas akan diverifikasi. Kami hanya menerima dan memverifikasi berkas sesuai dengan peraturan. Kalau yang memutuskan layak atau tidaknya langsung pemerintah pusat," tandasnya. Hel/Waw