Abdimas Umsida Pertahankan Kemampuan Produksi Pelaku UMKM Ikan Asap Mujair di Kampung Asap Penatarsewu


Abdimas Umsida Pertahankan Kemampuan Produksi Pelaku UMKM Ikan Asap Mujair di Kampung Asap Penatarsewu IKAN ASAP - Sejumlah pelaku UMKM ikan asap di Kampung Asap Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mulai sibuk melaksanakan pengasapan ikan mujair di rumahnya masing-masing, Jumat (03/03/2023) kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Selama ini Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang lebih di kenal sebagai Kampung Asap. Di kampung ini, mayoritas warganya sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pengasapan ikan.

Hal ini, didorong ketersediaan dan pasokan bahan baku Ikan Mujair. Pasokan ikan ini berasal dari tambak warga setempat menjadi faktor pendukung utama terhadap eksistensi pelaku UMKM ikan mujair asap yang ada di desa itu.

Salah satu pelaku UMKM yang hingga kini tetap eksis milik Jumain. Selain sebagai perangkat desa, Jumain juga disibukkan dengan usaha sampingan berupa ikan mujair dan bandeng asap. Makanan khas ini diproduksi secara mandiri dengan alat pengasapan hasil bantuan dari PT Minarak Brantas Gas.

Alat itu, didesain alatnya masih berbasis pengasapan tradisional. Yakni berbentuk tunggu panjang yang di atasnya diberi lapisan berfungsi sebagai tempat ikan saat proses pengasapan.

Jumain mengatakan alat yang digunakan saat ini dirasakan cukup efektif. Alasannya, saat pengasapan, asap buang yang dihasilkan mampu di dikeluarkan melalui cerobong besar yang tersedia.

"Alat pengasapan ini merupakan bantuan, tapi alat ini menjadi alat yang mampu membawa perubahan dari peralatan yang dulu digunakan secara mandiri oleh para pelaku UMKM pengasapan ikan mujair asap. Ini disebabkan karena antar pelaku UMKM satu sama lainnya bentuk alat pengasapannya sama," ujar Jumain kepada republikjatim.com, Jumat (03/03/2023).

Berdasarkan diskusi yang dilakukan tim pengabdian masyarakat (Abdimas) dengan Jumain menghasilkan perubahan desain pengasapan adalah suatu keniscayaan. Hal ini berdasarkan atas usulan yang diberikan tim pengusul Abdimas, Iswanto.

Menurut Iswanto desain usulan yang diberikan sebagai upaya perbaikan desain pengasapan yang lebih fleksibel dalam mengoperasikan. Termasuk, kemampuan pengasapannya lebih cepat dan tingkat kematangan yang merata.

"Upaya ini penting agar ada perubahan atas biaya produksi yang selama ini dikeluarkan para pelaku UMKM pengasapan ikan. Harapannya, memungkinkan pelaku UMKM mampu bersaing dengan penurunan biaya produksi yang dikeluarkan selama produksi," papar Iswanto.

Bagi Iswanto perubahan desain ini sebagai upaya bersama. Yakni antara tim Abdimas dan para pemilik UMKM Ikan Asap. Tujuannya, untuk memberikan peningkatan efektifitas biaya produksi.

"Apalagi, masa (waktu) pengasapan yang lebih cepat dengan tingkat kematangan yang merata. Yang terpenting adalah proses pengasapan dilakukan dengan benar agar api utama mampu dikendalikan. Serta tetap dalam kondisi membara dan menghasilkan asap yang maksimal," ungkap Dosen Teknik Umsida ini.

Sementara anggota Abdimas Umsida lainnya, Ribangun Bamban Jakaria sekaligus anggota pengusul menambahkan program yang saat ini direalisasikan dan dalam proses tahap penyelesaian. Bagi Ribangun, desain teknik baru itu bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kemungkinan detail produk yang dihasilkan.

"Termasuk soal kemampuan pengendalian. Kalau kemungkinan terjadi beberapa kesalahan perhitungan komposisi maupun ukurannya," pungkas dosen yang akrab disapa Ribangun ini. Hel/Waw