Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Celana Kolor Milik 2 Perempuan Muda

republikjatim.com
SABU-SABU - Petugas Lapas Pemuda Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas dengan modus diselundupkan dalam celana kolor, Kamis (17/11/2022).

Madiun (republikjatim.com) - Lapas Pemuda Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kali ini, modusnya diselundupkan dalam celana kolor.

"Kasus penyelundupan itu, kejadiannya kemarin Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji kepada republikjatim.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Penggagalan ini bermula saat petugas pemeriksaan penitipan barang pengunjung memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial MIB. Saat itu, petugas curiga terhadap tiga celana kolor yang dibawa MIB.

"Karena ketiga celana kolor itu terlihat agak menonjol di bagian ikat pinggang. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Zaeroji.

Petugas pun menggunting di bagian tali ikat pinggang. Di dalamnya terdapat plastik warna hitam.

"Total ada tiga celana kolor yang dibawa MIB. Masing-masing ada dua bungkusan narkoba jenis sabu-sabu. Totalnya, ada 3,18 gram sabu-sabu yang dibawa MIB," tegasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata MIB tidak sendirian. Dia datang bersama teman perempuannya berinisial ZWA. Namun, ketika mengetahui modus MIB terungkap, ZWA berusaha kabur.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"ZWA sempat akan kabur menggunakan mobil sewaan bersama sopir dan satu orang perempuan lagi tanpa identitas. Tapi, petugas segera menutup pintu gerbang Lapas," papar Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Bersama penyidik dari Polres Madiun Kota, petugas melakukan penggeledahan. Ternyata ZWA juga membawa dua celana kolor yang juga berisi sabu-sabu.

"Rencananya, celana kolor berisi sabu-sabu seberat 2,2 gram itu juga hendak dimasukkan ke Lapas untuk ke kasihnya yakni seorang warga binaan berinisial AP," ungkap Nova.

Petugas lalu melaksanakan tes urine kepada MIB, ZWA dan seorang perempuan tanpa identitas. Hasilnya, ZWA dan satu perempuan tanpa identitas dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Untuk MIB hasil tes urine-nya negatif.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada warga binaan kami yang menjadi sasaran pengiriman paket itu. Yakni P dan AP yang keduanya saat ini kami tempatkan di sel khusus itu," jelasnya.

Atas kejadian ini, Zaeroji mengapresiasi jajarannya yang bekerja dengan baik. Terutama, dalam hal pemberantasan narkotika masuk ke dalam Lapas maupun Rutan.

"Komitmen kami jelas, memerangi peredaran gelap narkoba terutama di dalam Lapas dan Rutan," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru