Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang perempuan WIC yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi perempuan di tempat sampah di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo diduga mengalami depresi (tekanan). Dugaan sementara pelaku membuang bayi itu karena diduga kuat bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasih pelaku.
Namun dalam perjalanan kekasihnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan pelaku itu. Kendati demikian, hingga kini WIC perempuan 25 tahun asal Malang itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terkait motif pembuangan bayi itu.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Kalau melihat kronologis dan hasil pemeriksaan sementara, pelaku (WIC) diduga nekat membuang bayi perempuannya karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap. Pria yang menghamili WIC diduga tak bertanggung jawab. Akibatnya, WIC depresi (tertekan) hingga memilih membuang bayinya usai melahirkan. Bayi diduga dibuang beberapa hari sebelum ditemukan," ungkap sumber terpercaya di kepolisian ini, Selasa (01/11/2022).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Sugiono membenarkan jika terduga pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Bahkan kasus itu mulai ditangani Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.
"Untuk keterangannya bisa langsung ke Polresta Sidoarjo saja," katanya.
Sedangkan Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengakui kasus pembuangan bayi ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Sebelumnya MIC dilarikan ke RS Sabhara Pusdiklat Polri di Porong karena kondisi kesehatan WIC mengalami penurunan.
"Karena biasanya seusai melahirkan kondisinya badannya menurun (drop). Di rumah sakit Bhayangkara Porong, selain dirawat WIC juga untuk divisum sekaligus melihat perkembangan psikologisnya," urainya.
Supriyana memaparkan proses penyidikan nanti juga akan mengacu pada hasil visum itu. Sebab nantinya, akan diketahui proses kelahiran bayinya. Sehingga hal ini dapat menjadi dasar dalam pemeriksaan terduga pelaku dan pengembangan penyelidikan.
"Visum ini agar pelaku tidak bohong. Kalau sudah ada hasil visum nanti bisa ketahun dan menjadi dasar penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Oscar Stefanus Setja tidak benyak berkomentar soal kasus ini. Oscar mengakui jika proses pemeriksaan pelaku masih terus berlangsung dan pihaknya meminta dalam kasus ini agar menunggu pemeriksaan selesai.
"Tunggu hasil pemeriksaan selesai saja. Karena soal motif dan sebagainya masih dalam pemeriksaan. Tunggu hasil pemeriksaan dan dirilis bersama-sama," pungkasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi