Bupati Sidoarjo Borong 3 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang BKN Award Tahun 2022

republikjatim.com
BORONG - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memborong tiga penghargaan sekaligus dari BKN RI yang diberikan Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hall Golden Tulip Hotel Batu, Rabu (10/08/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo meraih tiga penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penilaian instansi pengelola kepegawaian terbaik dalam ajang penghargaan BKN Award Tahun 2022.

Tiga penghargaan yang berhasil diraih Kabupaten Sidoarjo yaitu penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik, peringkat 1 atas capaian Penilaian kompetensi kategori Pemerintah Kabupaten wilayah Barat tipe besar dan Peringkat IV atas capaian dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja kategori Pemerintah Kabupaten wilayah Barat tipe besar.

Baca juga: Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Pemberian penghargaan diserahkan langsung Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Hall Golden Tulip Hotel Batu, Rabu (10/08/2022).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN di Sidoarjo yang dinilai semakin baik.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Alhamdulillah kerja keras kita dalam membenahi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapat apresiasi yang baik. Penghargaan ini, tentu menjadi tonggak yang baik untuk pengelolaan SDM makin baik lagi," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor saat menerima Piagam penghargaan BKN Award 2022.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Untuk diketahui Penghargaan BKN Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan masing-masing. Penilaiannya, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sampai pemanfaatan layanan digital ASN.

Indeks NSPK manajemen ASN sendiri meliputi dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian prestasi, penggajian, tunjangan dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, implementasi kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua serta pensiun dan perlindungan. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru