Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pria, SY warga asal Tambaksari, Surabaya digrebek petugas kepolisian, Senin (25/07/2022) pagi. Pria hidung belang berusia 40 tahun ini berada dalam satu kamar bersama seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP - kelas 10 SMA.
Kasus penggerebekan itu membuat warga di sekitar Hotel yang ada di JL Monginsidi Sidoarjo Kota berdatangan. Hal ini lantaran penggrebekan itu terjadi bersamaan warga mengantar sekolah dan berangkat kerja. Usai penggerebekan itu, pria asal Surabaya dan kekasihnya yang masih berstatus sebagai pelajar asal Tanggulangin, Sidoarjo itu langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Berdasarkan informasi yang berhasil digali di lapangan menyebutkan sepasang lelaki dewasa dan perempuan yang masih di bawah umur digelandang petugas dari sebuah hotel yang berada di kawasan JL Monginsidi, Sidoarjo sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kejadiannya memang masih sangat pagi. Karena saat itu jalan masih ramai orang berangkat kerja dan mengantar anak-anak sekolah. Tapi keduanya diamankan dan dimasukkan mobil polisi," ujar Riyan salah seorang warga sekitar di lokasi kejadian penggrebekan, Selasa (26/07/2022).
Riyan menceritakan jika sepasang pria dan perempuan ini diamankan polisi karena dugaan berbuat asusila atau berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. Aksi itu dilakukan keduanya di salah satu kamar di dalam hotel kelas melati itu.
"Pasangan yang diamankan itu berada di kamar di lantai dua," imbuhnya.
Sedangkan soal identitas pasangan itu, lanjut Riyan untuk laki-lakinya SY berusia 40 tahunan. Sedangkan perempuannya berusia remaja alias masih pelajar antara kelas 9 SMP sampai kelas 10 SMA.
"Yang laki-laki sudah bapak-bapak. Kemungkinan sudah berkeluarga. Tapi yang perempuan masih belia karena masih berstatus pelajar," tegasnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dikonfirmasi membenarkan kejadian penggerakan itu. Menurutnya, kasus penggrebekan itu sekarang dalam pemeriksaan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.
"Sepasang lelaki dan perempuan itu keduanya masih dalam pemeriksaan petugas (Polresta Sidoarjo)," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi