Rebutan Cewek, Tersangka Pembacokan di Krian Masih Pelajar SMP

republikjatim.com
PELAJAR - Tersangka kasus pembacokan MF (15) pelajar yang masih duduk dibangku salah satu SMP di Kecamatan Balongbendo diproses tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo atas kematian lawan duelnya menggunakan senjata tajam, Kamis (21/06/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas saat dirawat di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Kendati kasus penganiayaan duel satu lawan satu itu, berakibat fatal hingga korban tewas. Akan tetapi tersangka pembacokan ini masih duduk di bangku kelas 8 salah satu SMP di Kecamatan Balongbendo.

Tersangka adalah MF (15) warga Dusun Ngingas Barat, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo. Sedangkan korban sekaligus lawannya adalah Rochmat Nur Habib (19) warga Dusun Plumpung, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.  Sementara lokasi duelnya di JL Imam Bonjol Krian (depan pertokoan) pada Selasa (19/06/2018) pukul 23.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka di rumah kontrakannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka serta sebilah pisau panjang 50 sentimeter yang digunakan tersangka membacok dan memukul korban.

Saat tergeletak dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong korban mengalami luka bacok di punggung dan dada. Selain itu, luka di bagian kepala kena pukulan gagang pisau panjang milik tersangka itu.

"Antara tersangka dan korban sudah janjian melalui WA untuk bertemu menyelesaikan masalah perempuan yang menyebabkan korban cemburu itu. Korban tidak rela tersangka dekat dengan Alisa teman dekat korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (21/06/2018) di Polresta Sidoarjo.

Menurut Alumnus Akpol 1995 ini, korban tewas bukan dikeroyok massa. Melainkan tewas akibat dianiaya korban. Pihaknya memastikan jika saat itu antara korban dan tersangka duel satu lawan satu. Hanya saja, korban yang mengalami luka bacok berusaha lari dan kabur dari gang di perlimaan Krian itu. Namun tetap dikejar tersangka hingga jatuh bersimbah darah itu.

"Warga lainnya itu ingin melerai. Bukan ikut menganiaya korban. Kami pastikan pelaku penganiayaan hanya tersangka sendiri," imbuhnya.

Lantaran tersangka masih pelajar, lanjut Himawan bakal diproses secara khusus. Menurutnya, tersangka bakal diproses peradilan anak. Oleh karenanya, penyidikannya selain melibatkan orangtua tersangka juga dari pihak Bapas. Selain itu dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

"Penyidikannya khusus karena pelaku masih pelajar yang keterangannya terus berubah-ubah dan tidak konsisten," tegasnya.

Sementara tersangka MF mengaku jika pisau dibawahnya sejak diajak ketemuan korban. Menurutnya, awalnya korban ingin menyelesaikan baik-baik akan tetapi berujung duel satu lawan satu itu.

"Saya takut sejak tahu lawan saya meninggal. Soal pisau itu saya bawa dari rumah buat jaga-jaga saja sebelumnya karena sering ditantang orang," kilah pelajar yang tangannya bertato namanya ini. Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru