Kades Janji Tak Beri Izin, Emak-Emak Warga Tambakrejo Krembung Tolak Pendirian Minimarket di Kampungnya

republikjatim.com
TOLAK - Sejumlah emak-emak (ibu-ibu) pemilik toko kelontong di Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo demo menolak pembangunan minimarket di kampungnya dengan meluruk balai desa setempat, Selasa (01/03/2022).

Sidoarjo - (republikjatim.com) - Puluhan pedagang toko kelontong dan pracangan yang didominasi emak-emak (ibu-ibu rumah tangga) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo meluruk balai desa setempat, Selasa (01/03/2022). Mereka memrotes pembangunan minimarket di kampungnya.

Dalam aksinya itu, massa ibu-ibu membentangkan spanduk dan poster sebagai wujud penolakan pendirian minimarket di kawasan RT 06 RW 03 Desa Tambakrejo. Massa ditemui Kepala Desa Tambakrejo, Sutrisno.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kami menolak dan tidak tidak menginginkan adanya pembangunan minimarket. Karena keseharian warga memiliki mata pencaharian maupun kehidupannya mengandalkan dari berdagang. Kedatangan ini menolak pembangunan minimarket di Desa Tambakrejo," ujar salah seorang peserta aksi demo, Ny Yuliati pedagang kelontong Desa Tambakrejo kepada republikjatim.com, Selasa (01/03/2022).

Lebih jauh, Ny Yuliati menjelaskan keberadaan minimarket dirasa sangat meresahkan warga sekitar. Keberadaan minimarket di sejumlah sekitar desanya sudah ada belasan. Menurutnya, jika dibiarkan akan terus bermunculan minimarket-minimarket baru.

"Yang jelas pendapatan pedagang kelontong di desa akan menurun drastis kalau ada minimarket. Apalagi sekarang masih pandemi, pendapatan sudah menurun. Toko kami ini merupakan salah satu penghasilan satu-satu untuk mencukupi keluarga," tegas Yuliati.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Hal yang sama disampaikan Ny Rindah Arizah (35) pedagang kelontong Desa Tambakrejo lainnya. Menurutnya, dirinya sudah 15 tahun menjadi pedagang kelontong. Toko itu merupakan satu-satunya penghasilan untuk mencukupi hidup sehari-hari.

"Kami sangat tidak setuju, kalau di desa kami ada minimarket. Usaha kami sebagai pedagang kelontong sebagai penopang kebutuhan sehari-hari menghidupi keluarga akan turun drastis. Alhamdulillah aspirasi warga direspon Kades Tambakrejo," ungkapnya.

Rindah menjelaskan berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan warga hasilnya disepakati sejumlah keputusan bersama. Yaitu menolak adanya pembangunan minimarket. Hasil itu, secara dituangkan dalam kertas dan ditandatangani.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Dalam hal ini kami sebagai pedagang kecil merasa dirugikan. Karena pendapatan dari berjualan berkurang drastis," paparnya.

Sementara Kepala Desa Tambakrejo, Sutrisno menegaskan isu pendirian minimarket, pihak tidak tahu dan tidak mengerti. Bahkan dia mengaku memang benar-benar tidak tahu.

"Tapi, sampai saat ini kami belum ada pemberitahuan atau surat dari salah satu pengusaha untuk mendirikan minimarket. Kalau warga keseluruhannya tidak menyetujui adanya pendirian minimarket. Kami juga tidak menyetujuinya dan tidak akan memberi izin untuk pendirian minimarket," pungkasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru