Kemenkumham Jatim Terima Lagi Tujuh Napi Terorisme, Disebar ke 14 Lapas di Jatim

republikjatim.com
NAPI TERORIS - Lapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme hingga saat ini ada 38 orang napi terorisme yang tersebar di 14 lapas di Jatim, Rabu (02/02/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Dengan tambahan itu, saat ini ada 38 orang napi terorisme yang disebar di 14 Lapas di Jatim.

"Awal Tahun 2022 tepatnya bulan Januari, kami menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Ketujuhnya disebar di tiga Lapas sesuai SK Dirjen Pemasyarakatan. Tiga orang ke Lapas Surabaya (Porong, Sidoarjo) dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (02/02/2022).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan ketujuh napi itu masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ada tiga napi yamg ditaruh di Lapas Surabaya yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Dengan pendekatan kemanusiaan, kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya napi terorisme ini bisa kembali ke NKRI," pintahnya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Pria asal Semarang itu menjelaskan pihaknya akan menggencarkan peran pendamping (pamong) khusus WBP kasus terorisme. Para pamong itu selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus.

"Tujuannya agar WBP terorisme bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. Apalagi, setiap Lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangannya. Jadi pasti terpantau semuanya," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Selama ini, sejumlah Lapas di Jatim tercatat membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 diantaranya dinyatakan bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan.

"Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI. Khusus yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban Lapas," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru