Data Penerima Dievaluasi, Program Layanan Kesehatan Gratis Lewat UHC Diberhentikan

republikjatim.com
HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing soal UHC dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo mengenai kelanjutan program kesehatan gratis bagi warga Sidoarjo, Rabu (05/01/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program kebanggaan Bupati Sidoarjo tidak bisa dioperasionalkan lagi. Pemberhentian sementara karena adanya evaluasi data penerima itu menjadi penyebab utama program pelayanan kesehatan gratis ini diberhentikan untuk warga Sidoarjo.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman mengaku saat ini ada evaluasi program UHC. Selama evaluasi, sistem layanan kesehatan dikembalikan lagi kepada program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM). Program JKMM ini verifikasinya dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Untuk masyarakat yang kemarin mendapat kartu BPJS, sekarang sudah tidak aktif alias dicabut kepesertaannya bisa mengunakan layanan JKMM. Program JKMM ini sudah disiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk mencover pelayanan kesehatan bagi warga Sidoarjo," ujar Syaf Satriawarman seusai hearing dengan anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (05/01/2022) sore.

Lebih jauh, Syaf menjelaskan untuk memfasilitasi masyarakat miskin, Dinkes Pemkab Sidoarjo bakal bekerjasama dengan empat rumah sakit baru diluar RSUD Sidoarjo.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"JKMM untuk rujukannya sekarang tidak hanya di RSUD Sidoarjo saja, akan tetapi ada tambah empat rumah sakit lain yang sudah bekerjasama dengan Dinkes Pemkab Sidoarjo," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori berharap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di Sidoarjo harus tetap terjamin.

"Tadi sesuai hasil hearing memang sudah saya tegaskan dan tekankan, meski tidak lagi ada lagi program UHC, masyarakat miskin Sidoarjo tetap harus mendapat pelayanan kesehatan gratis," pintahnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Selain itu, politisi PKB asal Tulangan ini menegaskan selama ini visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bakal memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap warga miskin di Sidoarjo.

"Karena itu, programnya tidak harus dengan skema Universal Health Coverage (UHC) saja. Karena dalam program JKMM ini bisa. Yang terpenting masyarakat Sidoarjo kesehatannya terlayani dulu. Persoalan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) itu bisa menyusul," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru