Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Ribuan Pil Doubel L dengan Diblender

republikjatim.com
MUSNAHKAN - Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani memimpin pemusnahan ratusan liter miras dan ribuan pil Doubel L dihalaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus miras dan tindak pidana peredaran obat terlarang di halaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani didampingi Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik Supriyanto. Selain itu, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo hadir dalam kegiatan ini. Diantaranya Kabag SDM Kompol Eko Condro, Kabag Ren Kompol Endri dan Kabag Ops AKP Dhanang Prasmoko.

Baca juga: Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya miras jenis arak jowo, anggur cap orang tua dan obat terlarang jenis pil double L.

"Hari ini kami musnahkan 300 liter arak jowo dalam 10 jerigen, 300 liter arak jowo dalam kemasan botol bekas air mineral, 1,5 liter sebanyak 200 botol dan 10 dus anggur cap orang tua. Termasuk 2.000 butir pil koplo atau doubel L," ujar Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

Wakapolres Ponorogo mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Karena itu, Polres Ponorogo menyatakan perang terhadap peredaran narkotika.

Baca juga: Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

"Karena hal itu sangat berbahaya bagi generasi muda. Polres Ponorogo akan terus melakukan operasi penindakan terhadap semua jenis narkoba dan minuman keras di kota reog," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini sejumlah warga masyarakat umum yang ada di Polres Ponorogo diperbolehkan ikut memusnahkan barang-barang haram itu. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru