Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Ribuan Pil Doubel L dengan Diblender

republikjatim.com
MUSNAHKAN - Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani memimpin pemusnahan ratusan liter miras dan ribuan pil Doubel L dihalaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus miras dan tindak pidana peredaran obat terlarang di halaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani didampingi Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik Supriyanto. Selain itu, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo hadir dalam kegiatan ini. Diantaranya Kabag SDM Kompol Eko Condro, Kabag Ren Kompol Endri dan Kabag Ops AKP Dhanang Prasmoko.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya miras jenis arak jowo, anggur cap orang tua dan obat terlarang jenis pil double L.

"Hari ini kami musnahkan 300 liter arak jowo dalam 10 jerigen, 300 liter arak jowo dalam kemasan botol bekas air mineral, 1,5 liter sebanyak 200 botol dan 10 dus anggur cap orang tua. Termasuk 2.000 butir pil koplo atau doubel L," ujar Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021).

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Wakapolres Ponorogo mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Karena itu, Polres Ponorogo menyatakan perang terhadap peredaran narkotika.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

"Karena hal itu sangat berbahaya bagi generasi muda. Polres Ponorogo akan terus melakukan operasi penindakan terhadap semua jenis narkoba dan minuman keras di kota reog," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini sejumlah warga masyarakat umum yang ada di Polres Ponorogo diperbolehkan ikut memusnahkan barang-barang haram itu. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru