Optimalkan Setoran Pajak, BPPD Sidoarjo Pasang Alat Perekam Pajak di Restoran Bandara Juanda

republikjatim.com
PASANG - Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono melihat proses transaksi pembayaran yang sudah dipasang alat perekam pajak di restoran di Bandara Internasional Juanda, Jumat (03/12/2021) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo terus berupaya memperbanyak pemasangan alat perekam pajak. Pemasangan alat perekam pajak ini, bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

BPPD Pemkab Sidoarjo menyasar restoran di Bandara Internasional Juanda, Jumat (03/12/2021) sore. Salah satunya, restoran Bakmi Gocit di area kedatangan Bandara Internasional Juanda. Di restoran ini menyediakan banyak pilihan menu mi, petugas dari BPPD Pemkab Sidoarjo memasang alat perekam pajak.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kami berupaya terus memasang alat perekam pajak di semua restoran yang ada di Sidoarjo. Terutama yang ada di Bandara Internasional Juanda," ujar Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono yang ikut mengawal pemasangan alat perekam pajak di restoran Bakmi Juanda.

Menurut Ari, pendapatan pajak dari Bandara Internasional Juanda sangat besar. Total pendapatan setiap tahun mencapai sekitar Rp 35 miliar. Sedangkan pendapatan pajak dari restoran mencapai Rp 6 miliar.

"Secara bertahap, kami akan memasang alat perekam pajak di semua restoran di Bandara Juanda," imbuh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo ini.

Sedangkan saat ini, kata Ari Suryono pihaknya sudah memasang sekitar 30 alat perekam pajak dari 40 restoran yang saat ini sudah beroperasi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Targetnya, pemenuhan alat perekam pajak di bandara akan diselesaikan tahun depan.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Sekarang total sudah 198 alat perekam pajak yang terpasang di restoran maupun kafe di Sidoarjo. Harapannya, dengan pemasangan alat perekam pajak itu, pendapatan pajak bisa semakin optimal. Targetnya, Tahun 2021 ini pendapatan pajak dari restoran dan kafe senilai mencapai Rp 63 miliar. Pendapatan pajak akan semakin transparan perolehannya," tegasnya.

Sementara Airport Comersial Senior Manager Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Juanda, Mahendra menyambut baik penambahan alat perekam pajak yang dilaksanakan BPPD Pemkab Sidoarjo, bagi restoran yang ada di Bandara Internasional Juanda. Saat ini, dari total 100 restoran di Bandara Internasional Juanda, baru 40 yang sudah kembali membuka usahanya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Karena dampak pandemi Covid-19, memang membuat sejumlah restoran tutup karena penumpang pesawat juga mengalami penurunan," katanya.

Mahendra menguraikan, saat ini jumlah penumpang setiap hari di Bandara Internasional juanda ada sekitar 25.000 orang. Menurun drastisnya penumpang itu dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-19 yang sekitar mencapai 45.000 orang penumpang.

"Karena itu, pasti berdampak bagi jumlah pengunjung di restoran bandara yang ada di Bandara. Apalagi, dengan adanya penambahan alat perekam pajak, harapannya bisa ikut membantu proses transparansi pendapatan pajak ke BPPD Pemkab Sidoarjo. Tujuannya agar sinergitas antara Angkasa Pura 1 dan Pemkab Sidoarjo soal pendapatan pajak tetap terjaga," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru