Pria di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Mantan Istrinya

republikjatim.com
OLAH TKP - Sejumlah petugas Polres Ponorogo dan tim medis Puskesmas Babadan olah TKP dan memeriksa jenazah korban tewas membusuk di rumah mantan istri di Dusun Ngimput, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sabtu (17/07/2021) petang.

Ponorogo (republikjatim.com) - Warga Dusun Ngimput, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo dikagetkan penemuan mayat pria yang sudah dalam kondisi membusuk di rumah salah satu warga setempat, Sabtu (17/07/2021) petang.

Mayat yang ditemukan dalam kondisi mengeluarkan bau tak sedap karena membusuk itu adalah Misgianto (54) warga JL Parangklitik, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Korban ditemukan tewas membusuk di rumah mantan istrinya Ana Murtini warga Dusun Ngimput, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Baca juga: Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Mayat korban kali pertama ditemukan Siswanto (45) warga setempat yang mencium bau tak sedap menyengat. Saat itu, Siswanto sedang berada di rumah mencium bau busuk itu. Setelah dicari sumber bau busuk berasal dari dalam rumah Ana Murtini itu. Selanjutnya Siswanto mengecek melalui jendela samping rumah milik Ana Murtini.

"Saksi melihat korban sudah dalam keadaan terbaring di atas kursi bambu dan terlihat sudah membusuk. Setelah mengetahui itu, pelapor (Siswanto) meminta bantuan orang sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Babadan," ujar Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan kepada republikjatim.com, Sabtu (17/07/2021).

Baca juga: Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan

Kemudian, lanjut Yudi setelah dilakukan pengecekan tim Inafis Polres Ponorogo dan tim medis Puskesmas Babadan, korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 hari. Sedangkan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan.

"Dugaannya korban meninggal karena sakit yang dideritanya," tegasnya.

Baca juga: Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

Sementara berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di TKP dan keterangan para saksi pemilik rumah Ana Murtini, korban sudah cerai dengannya sejak setahun lalu. Tetapi, korban tidak mau pergi dari rumah Ana Murtini itu.

"Karena itu Ana Murtini tinggal di rumah anaknya di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman. Korban juga memiliki riwayat sakit gula dan tinggal sendiri di rumah Ana Murtini itu," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru