PPKM Darurat di Stasiun Krian, Forkopimda Temukan Pengunjung Main Judi Dadu dan Dindong

republikjatim.com
PATROLI - Forkopimda Sidoarjo saat operasi yustisi pemberlakuan jam malam di Stasiun KA Krian dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi, Minggu (04/07/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari kedua dimonitor langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. Mereka keliling (patroli) merazia pemberlakuan jam malam sekaligus operasi yustisi di sejumlah titik pusat keramaian baik di wilayah kota maupun kecamatan.

Kesadaran masyarakat Kota Delta untuk menerapkan PPKM Darurat diduga kurang memahami dan mengerti soal aturan baru ini. Hal ini dibuktikan masih adanya mobilitas toko, warkop dan pedagang kaki lima nekat membandel tetap membuka usahanya meski sudah memasuki pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Kali ini ikut dalam patroli PPKM Darurat Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi berangkat dari pendopo Delta Wibawa. Selain itu, diikuti para petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub bergerak menuju Sidoarjo barat tepatnya di Krian yang diduga mobilitas warganya masih tergolong tinggi.

Di sekitar rel Kereta Api (KA) Stasiun Krian Forkopimda langsung menyisir sebuah bilik dari terpal dan ternyata petugas menemukan warga yang main judi dadu. Begitu datang mereka langsung kocar-kacir melarikan diri. Sejumlah peralatan dadu, uang dan hand phone (HP) disita petugas.

Kemudian petugas menuju sebuah lorong rumah dan parkiran ternyata ada 4 sebuah alat judi mesin dingdong. Begitu didatangi petugas gabungan, para pemainnya melarikan diri. Hanya ada seorang wanita berjilbab yang dimintai keterangan petugas.

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan dirinya ikut berpatroli PPKM Darurat bersama Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 mulai dari Kota Sidoarjo, Wonoayu sampai ke Krian. Pihaknya, banyak menemukan warung masih buka. Hanya saja, sebagaian tutup karena ini masih transisi kegiatan ini terus dilakukan hingga satu minggu ke depan.

"Kami harus berpatroli, karena banyak rumah sakit yang over load dan banyak warga yang meninggal dunia akibat pandemi ini. Mudah-mudahan nanti bisa untuk memutus mata rantai Covid-19 PPKM Darurat ini," ujar Subandi, Minggu (04/07/2021) malam.

Selain itu, kata Subandi, para Camat harus menjalin komunikasi dan harmonisasi antara Polsek dan Danramil untuk melakukan sidak-sidak seperti ini. Baginya sudah tidak layak judi di mainkan di sekitar stasiun Krian itu. Apalagi, gang Dolly, Surabaya sudah dibubarkan. Sekarang malah sebagian tinggal di Krian, Sidoarjo.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini bisa memberikan efek jera masyarakat Krian. Sidak seperti ini harus terus dilakukan," imbuhnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan hari kedua menegakkan PPKM Darurat bersama petugas gabungan melaksanakan hal yang sama. Semua ditegakkan peraturan pukul 20.00 WIB harus tutup termasuk rumah makan.

"Di daerah Krian termasuk daerah lumayan padat dan ramai. Kami banyak memberikan himbauan ke masyarakat. Karena banyak juga yang melanggar ketentuan. Untuk yang melanggar ketentuan nantinya akan diproses sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas dan sama-sama mau mengikuti aturan ataupun ketentuan yang ada di PPKM darurat ini.

"Terkait temuan beberapa alat judi seperti dadu dan mesin dindong, itu akan diproses sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

Sedangkan sanksi bagi yang melanggar PPKM darurat ini tentunya akan diberi sanksi denda. Akan tetapi, untuk sementara ini lebih pada proses dan ketentuannya masih diberi himbauan. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami PPKM darurat ini.

"Tapi kita akan terus berjalan (bergerak). Kalau diberitahu tidak bisa pasti kita proses sesuai ketentuan hukum," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru