Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari meradang. Hal ini lantaran saat ini semakin marak peredaran produk kosmetik yang bodong beredar luas di pasaran.
Hal inilah membuat mantan Ning Surabaya ini semakin geram. Karena itu, Lucy menyarankan ketika masyarakat menemui peredaran produk kosmetik Ilegal tanpa ada izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) bisa melaporkan ke pihak bagian hukum Badan POM. Laporan itu agar diproses bersama pihak berwajib dan dikenai hukuman (sanksi) pidana yang berlaku.
"Itu semua agar masyarakat tidak tertipu dengan iklan-iklan yang tidak bertanggung jawab. Makanya, kami mencoba sosialisasi ke masyarakat agar mendapat informasi dan edukasi cerdas memilih kosmetik baik, benar dan sehat," ujar Lucy Kurniasari kepada republikjatim.com, Selasa (08/06/2021).
Dalam acara Komunikasi dan Informasi Edukasi Cerdas Memilih Kosmetik Yang Baik dan Benar bersama kaum hawa milenial yang diikuti 4 kecamatan di wilayah Sidoarjo barat. Acara ini digelar di Parkiran Gedung Serbaguna Lokapala, JL Mohammad Yamin 405 Kelurahan Krian, Sidoarjo.
"Kewenangan DPR RI salah satunya sebagai fungsi pengawasan. Seperti mengawasi kinerja Badan POM ini. Kalau ada masyarakat yang dirugikan dengan produk Ilegal yang beredar di tengah masyarakat sebaiknya melapor," imbuhnya.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Lucy menjelaskan masyarakat bisa lapor ke dirinya. Pihaknya, nanti akan diteruskan ke Badan POM yang didalamnya ada bagian yang membidangi soal laporan dan keluhan warga itu.
"Misalnya, Badan POM bagian hukum yang bisa memproses produk-produk Ilegal. Ini agar bisa sidak bersama-sama kepolisian untuk mengecek langsung seperti ke pabrik atau home industry," tegasnya.
Sementara Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM, Arustiyono menegaskan pihaknya mengajari warga jangan tertipu para pelaku usaha yang nakal. Dia mencontohkan misalnya, ada pelaku usaha mengimpor kosmetik dari Cina atau Korea belum didaftarkan dari Badan POM. Kemudian dijual dengan harga murah dan dibeli masyarakat. Padahal di dalamnya mengandung merkuri dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
"Kalau dilihat khasiatnya memang bisa membuat kulit jadi kinclong, bening, glowing. Tapi dalam jangka lama bisa merusak kulit itu," ungkapnya.
Sementara itu tugas Badan POM, Arustiyono mengawasi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan. Diantara lima item yang terbesar.
"Jangan pilih produk Ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya. Kosmetik nomor satu karena usaha produk kosmetik paling menguntungkan. Jadi berhati-hati jangan tergiur harga murah dari iklan yang menyesatkan," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi