Ngerem Mendadak Motor Vario Tabrak Pantat Truk Kontainer, Warga Bringinbendo Taman Tewas di TKP

republikjatim.com
OLAH TKP - Petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo melaksanakan olah TKP motor Honda Vario menabrak truk hingga menewaskan pengendara motor di JL Raya Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (05/05/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut kembali terjadi di JL Raya Surabaya - Mojokerto, Rabu (05/05/2021) malam. Dalam kecelakaan di JL Raya Sidorejo, Kecamatan Krian ini, menyebabkan seorang pengendara motor Honda Vario tewas di lokasi kejadian lantaran mengalami pendaran berat. Diduga, kecelakaan di depan Panti Asuhan As Salam itu disebabkan kurang hati-hatinya pengendara motor.

"Kecelakaan tabrak belakang itu menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (06/05/2021) dini hari.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sugeng menjelaskan kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol W 3048 YB yang dikendarai Sutoyo (36) warga Dusun Bringinwetan, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sedangkan lawannya, truk kontainer (tronton) bernopol L 8873 UU yang dikemudikan Andika Nurdian Syaifudin (32) warga Dusun Semawut, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"Saat itu, motor Honda Vario berjalan dari arah barat (Mojokerto) menuju timur (Surabaya) berjalan dengan kecepatan tinggi. Tepat di TKP mengerem mendadak hingga motor oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sebelah kiri truk yang ada didepannya yang berjalan dari arah yang sama itu," tegasnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Sementara dalam kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian materiil senilai Rp 500.000. Sedangkan petugas yang datang ke TKP mencari dan menyita barang bukti, mencari dan memeriksa saksi, memintakan visum korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kasus Laka Lantas ini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru