Nissan Juke Terseret KA Jenggala di Perlintasan Kedungkembar, Mahasiswi Cantik Asal Prambon Tewas

republikjatim.com
RINGSEK - Mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z dikemudikan Ravina Okta (22) mahasiswi Gelonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo ringsek tertabrak KA Jenggala Nomor Loco 624 Masinis, Darto di perlintasan Kedungkembar, Senin (19/04/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel Kereta Api (KA) Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dan KA Jenggala itu menyebabkan seorang pengendara mobil tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan datanya, kendaraan yang terlibat kecelakaan ini melibatkan mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z yang dikemudikan Ravina Okta (22) mahasiswi asal Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Lawannya, Kereta Api (KA) Jenggala dengan nomor Loco 624 dan dimasinisi Darto dengan alamat Daop 8 Surabaya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Ravina Okta (22) mahasiswi asal Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

"Dalam kecelakaan antara mobil Juke dan KA Jenggala itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Senin (19/04/2021).

Sugeng menceritakan awalnya mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z berjalan dari arah barat ke timur. Tepat di TKP saat belok ke kiri melintasi perlintasan rel KA mobil korban tertabrak KA Komuter Jenggala dengan nomor Loco 624 yang berjalan dari arah barat menuju timur itu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Akibatnya mobil korban terseret ke timur sejauh 64 meter dari lokasi awal tertabrak KA itu," ungkapnya.

Dalam kecelakaan itu, selain korban jiwa juga ada kerugian material karena kerusakan mobil korban hingga mencapai Rp 35 juta. Menurut Sugeng faktor penyebab kecelakaan itu karena faktor pengemudi yang kurang hati-hati. Saat diperlintasan KA tidak memperhatikan datangnya KA Jenggala itu.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Petugas di TKP langsung mengevakuasi korban, memintakan visum di rumah sakit, mencari saksi dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus kecelakaan ini. Saat ini kasus Laka Lantas ini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru