Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan wartawan media cetak, elektronik, televisi dan online yang bertugas di Sidoarjo menggelar aksi demo turun ke jalan, Senin (29/03/2021). Dalam aksinya ini, Koalisi Wartawan Sidoarjo ini, mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan (persekusi) terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Apalagi, saat itu korban kekerasan aparat itu sedang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Dalam aksi itu, puluhan wartawan ini bergerak dari Balai Wartawan Sidoarjo menuju Monumen Jayandaru yang ada di pusat jantung Kota Delta. Dalam long march itu, para wartawan ini membawa sejumlah poster bertuliskan mengutuk kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan itu.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Koordinator Aksi, Hery Soesetyo mengatakan aksi puluhan wartawan Sidoarjo ini sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap teman sesama profesi wartawan. Pihaknya mengutuk kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi.
"Aksi teman-teman ini bentuk solidaritas. Selama ini teman-teman jurnalis itu bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Karena itu, sudah tidak sepatutnya mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat seperti yang dialami Nurhadi. Jurnalis itu menjalankan tugas jurnalistik," ujar Heru yang juga Jurnalis Metro TV Sidoarjo ini.
Karena itu, lanjut Hery yang juga anggota PWI Sidoarjo ini, dalam aksi solidaritas itu, Koalisi Wartawan Sidoarjo memberikan pernyataan sikap atas kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap wartawan di Surabaya itu.
"Kami mengutuk dan menyesalkan kekerasan yang dialami Nurhadi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke otak penganiayaannya," tandasnya.
Sementara dalam aksi itu, massa juga sempat menggelar aksi teatrikal kronologi pengeroyokan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi. Selain itu, juga menggelar aksi tabur bunga dan meletakkan ID Card sebagai identitas kerja para jurnalis itu.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Kejadian bermula saat Nurhadi, tengah melakukan tugas peliputan Sabtu 27 Maret 2021 lalu. Terkait kasus suap pajak, yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para jurnalis ini juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Pers untuk memberi perlindungan bagi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut. Selain itu, harus mengawal proses hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini hingga tuntas. Yan/Waw
Editor : Redaksi