Warga Rangkahkidul Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang Tanpa Menunggu Pemkab Sidoarjo

republikjatim.com
TAMBAL JALAN - Warga Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo memperbaiki jalan berlubang di desanya secara gotong royong dan sukarela tanpa menunggu perbaikan dari Pemkab Sidoarjo yang kerapkali molor, Sabtu (20/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inisiatif warga Desa Rangkakidul, Kecamatan Sidoarjo dalam memperbaiki jalan berlubang di desanya patut menjadi contoh. Warga secara gotong royong menambal jalan berlubang dengan sukarela.

Penambalan jalan berlubang itu dilakukan dengan menggunakan aspal. Pembelian aspalnya menggunakan Dana Desa (DD). Selain itu, aspal berasal dari sumbangan perusahaan aspal di sekitar lingkungan desa itu.

Baca juga: Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Kerja bakti penambalan jalan berlubang di jalan akses Desa Rangkahkidul ini mendapat apresiasi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Tidak hanya melihat langsung, Hudiyono menyempatkan diri ikut kerja bakti. Seluruh perangkat Desa Rangkahkidul juga hadir dalam kerja bakti itu, termasuk Kades, Carik dan pamong desa setempat.

"Kami merasa salut atas inisiatif yang dilakukan warga Rangkahkidul ini. Untuk memperbaiki jalan desanya sendiri tidak menggantungkan Pemkab Sidoarjo," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Sabtu (20/02/2021).

Hudiyono menilai upaya warga Rangkakidul ini patut menjadi contoh. Apalagi, kesadaran masyarakat untuk memelihara jalan desanya ditunjukkan dengan bergotong-royong menambal jalan yang berlubang di sejumlah titik.

Baca juga: Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

"Cara-cara swadaya seperti ini sangat baik dan bisa ditiru bagi desa dan wilayah lainnya," pintahnya.

Hudiyono menjelaskan jika Dana Desa (DD) dapat dipergunakan untuk hal-hal seperti perbaikan jalan berlugang ini.

"Kami menilai sekarang ini tinggal menunggu kemauan masyarakat sendiri. Mau jalannya baik apa dibiarkan rusak," ungkapnya.

Baca juga: Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Sementara Kabid Keuangan dan Aset Desa, Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Andi Sulistiono beberapa waktu lalu menegaakan desa dapat menangani jalan rusak yang ada di lingkungannya. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan penanganan jalan rusak itu belum terselesaikan pemerintah daerah.

"Selama peruntukan dana desa itu jelas, desa dapat menggunakan untuk perbaikan jalan. Desa dapat mengalokasikan perbaikan jalan atas dasar kedaruratan setelah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru