Sidoarjo (republikjatim.com) - Sudah lebih dari sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo diterapkan. Sejak diterapkan tanggal 11 Januari lalu, kasus penyebaran Covid-19 di Sidoarjo masih tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan kodisi ruang isolasi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sidoarjo masih penuh. Dari 256 ruang isolasi yang tersebar di beberapa rumah sakit kondisinya juga penuh.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Kondisi itu dilaporkan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono secara virtual kepada Gubernur Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM yang digelar di ruang rapat Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (18/01/2021) malam.
Dalam Rakor itu Hudiyono menyampaikan ada 5 kecamatan di Sidoarjo yang masuk zona orange. Selebihnya zona kuning. Lima kecamatan zona orange itu berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti Kecamatan Tarik, Balongbendo, Krian, Waru dan Gedangan.
"Kami menyarankan untuk melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota PPKM bersama-sama melakukan operasi yustisi di perbatasan wilayah. Hal ini perlu agar tidak ada komunikasi yang salah antar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM," ujar Hudiyono, Senin (18/01/2021) seusai Rakor PPKM.
Hudiyono menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat Sidoarjo mentaati Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sekitar 52 persen. Sisanya, 48 persennya masyarakat masih belum patuh Prokes Covid-19. Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat akan Prokes Covid-19 terus dilakukan.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Salah satunya dengan gencarnya operasi yustisi Covid-19. Karena operasi yustisi menjadi senjata kita untuk menekan penyebaran Covid-19," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi