Sidoarjo (republikjatim.com) - Mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 di Sidoarjo bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Upaya ini dilakukan Pemkab Sidoarjo sebagai langkah memutus penyebaran mata rantai Covid-19 yang belakangan ini terus melonjak. Agar pelaksanaan PPKM berjalan lancar, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta instansi terkait lain diturunkan untuk mensosialisasikan segala peraturan PPKM. Selain itu, juga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Untuk melaksanakan tugas itu, termasuk dalam melayani masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji membekali personelnya dengan probiotik, vitamin C dan vitamin D3. Harapannya kesehatan para personel dapat terjaga dalam menjalankan tugas keseharian.
"Personel kami turunkan langsung di tengah masyarakat. Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM berjalan lancar. Karena imunitas personel harus mendapatkan perhatian. Karenanya kami topang dengan probiotik dan vitamin untuk menjaga stamina tubuh dalam melayani masyarakat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (11/01/2021).
Sementara untuk mensukseskan PPKM di wilayah Sidoarjo, Polresta Sidoarjo dan jajaran kembali mengaktifkan Posko Kampung Tangguh Semeru, penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang dilakukan personel gabungan, menyebar himbauan masyarakat baik melalui banner, pamflet hingga mobil public address, mobile Covid Hunter, serta aktif menerapkan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) bersama instansi terkait.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Upaya ini, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," tandasnya. Yan/Hel/Waw
Editor : Redaksi