Unggul 1,5 Persen, Gus Muhdlor - Subandi Menangi Pilkada Sidoarjo Berdasarkan Rekapitulasi KPU

republikjatim.com
REKAPITULASI - Inilah hasil rekapatulasi suara untuk tiga Paslon yang bertarung dalam Pilkada Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi (Gus Muhdlor - Subandi) bisa dipastikan bakal memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020. Paslon nomor urut 02 ini, unggul sekitar 1,5 persen suara dari dua paslon lainnya. Keunggulan Paslon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 16 kursi di DPRD Sidoarjo itu, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sidoarjo.

Berdasarkan datanya, Gus Muhdlor - Subandi memperoleh suara terbanyak yakni 387.766 suara. Paslon ini unggul sekitar 1,5 persen dari Paslon Nomor urut 01, Bambang Haryo Soekartono dan M Taifiqulbar (BHS-Taufiq) yang mendapatkan 373.516 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 03, Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik (Kelana - Astutik) peringkat ketiga dengan meraih 212.594 suara.

Baca juga: Ketua KPU Sidoarjo : Pengakuan Dana Kampanye Rp 28 Miliar Paslon BAIK Tak Tercatat dan Tidak Dilaporan Resmi

"Kami merasa legah karena sudah merampungkan semua proses penghitungan suara mulai tingkat TPS sampai tingkat kabupaten. Alhamdulillah proses penghitungan suara berjalan lancar. Semua saksi sudah menandatangani hasil pleno rekap suara," ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak kepada republikjatim.com, Rabu (16/12/2020) petang usai rekapitulasi.

Kendati demikian, kata Iskak untuk penetapan Paslon terpilih KPU Sidoarjo masih menunggu hasil rekomandasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni soal adanya gugatan atau tidak atas hasil Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 itu.

Baca juga: Asal Kedaulatan Rakyat Tetap Terjaga, Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar Konstitusi

"Untuk penetapan Paslon (pemenang) masih menunggu hasil pemberitahuan dari MK," tegasnya.

Sementara itu, saksi Paslon Nomor urut 02, M Zainal Abidin mengakui hasil rekapitulasi di tingkatan KPU Sidoarjo sudah sesuai dengan data yang dimilikinya. Menurut mantan Ketua KPU Sidoarjo ini, meski ada beberapa kesalahan administrasi, akan tetapi tidak sampai berpengaruh pada hasil akhir dari penghitungan suara.

Baca juga: Jaga Suara Rakyat, Perjalanan Data Pemilih Sidoarjo 2024 - 2025 serta Kesiapan Layanan Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih

"Alhamdulillah hasil rekapitulasinya sudah sesuai dengan data yang kami miliki. Hasilnya hampir sama persis. Tidak ada perubahan," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru