300 Perusahaan Ikut Sosialisasi UMK Sidoarjo Tahun 2021

republikjatim.com
SOSIALISASI - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memberikan paparan sosialisasi UMK Sidoarjo Tahun 2021 bersama sekitar 300 perwakilan perusahaan, Senin (07/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo termasuk daerah ring 1 yang mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021.

Untuk kesiapan pemberlakuan UMK Tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo memfasilitasi sosialisasi UMK itu. Sosialisasi melibatkan kalangan pengusaha, Dewan Pengupahan, APINDO dan Federasi SPSI untuk mensosialisasikan UMK Tahun2021 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (07/12/2020).

Baca juga: Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati mengapresiasi tertibnya semua tamu undangan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, dengan adanya keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK Tahun 2021, Sidoarjo berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi UMK itu. Kegiatan yang berlangsung mulai pagi hingga siang ini diikuti kurang lebih 300 perusahaan di Sidoarjo.

"Kami mohon perusahaan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Disnaker Pemkab Sidoarjo tanpa melalui kuasa hukum. Karena membawa dampak untuk realisasi bantuan transpor covid-19 terhadap karyawan yang di-PHK dan dirumahkan," ujarnya.

Baca juga: Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Sementara Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menegaskan apapun kegiatannya dan apapun programnya tetap harus memprioritaskan protokol kesehatan Covid-19. Hasil inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan beberapa bulan lalu, perusahaan di Sidoarjo cukup disiplin dengan protokol kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha Sidoarjo. Meski Sidoarjo juga terkontaminasi Covid-19 tapi indikasi pergolakan ekonomi tetap berjalan," tegasnya.

Baca juga: Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selain itu, di Sidoarjo jika diberlakukan aturan dipadukan inflasi dan dipadukan aturan pertumbuhan ekonomi jumlah UMK bertambah besar.

"Karena pertumbuhan ekonomi Sidoarjo 5,85," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru