DPT Pilkades Serentak untuk 174 Desa di Sidoarjo Rampung

republikjatim.com
DPT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 174 desa yang menggelar Pilkades Serentak 20 Desember 2020 layaknya DPT Pilkades di Kantor Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Senin (30/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo terus berupaya mempersiapkan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 174 desa di Sidoarjo. Salah satunya, soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak yang bakal digelar 20 Desember 2020 itu.

"Sudah banyak tahapan yang selesai. Salah satunya soal penetapan DPT Pilkades untuk 174 desa sudah selesai semua," ujar Sekretaris Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno kepada republikjatim.com, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Probo menjelaskan untuk jumlah DPT Pilkades masing-masing desa berbeda-beda. Hal ini lantaran jumlah penduduk masing-masing desa tidak sama.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Karena jumlah penduduk di setiap desa tidak sama. Untuk detailnya akan direkap. Yang pasti sekarang DPT yang dibagikan ke masing-masing desa sudah lengkap," tegasnya.

Untuk mengetahui DPT Pilkades, mudah diakses publik. Misalnya di Kantor Desa Jati, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. DPT itu sudah dipajang di kantor balai desa setempat. Warga bisa langsung mengecek nama-namanya yang sudah tercatat atau belum tercantum dalam DPT Pilkades Serentak.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Diketahui, Pemkab Sidoarjo telah memantabkan pelaksanaan Pilkades Serentak bakal digelar 20 Desember 2020 mendatang. Karena itulah, berbagai tahapan Pilkades harus diselesaikan. Apalagi, Sidoarjo termasuk dalam 19 kabupaten yang tetap menjalankan Pilkades pasca pelaksanaan Pilkada 2020. Disamping itu ada 36 kabupaten di Indonesia yang terpaksa menunda pelaksanaan Pilkades karena refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru