Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo meraih predikat baik dalam penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi ini disampaikan Ketua KASN, Prof Dr Agus Pramusinto kepada Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat penyerahan Penghargaan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (03/11/2020).
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan sebagai instansi yang menerapkan sistem merit kategori baik dari KASN dengan nilai 297. Kategori ini peringkat kedua setelah Kota Bandung dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Prestasi ini menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian sistem merit. Alhamdulillah hari ini Sidoarjo menerima penghargaan dari KASN peringkat kedua Kabupaten/Kota terbaik di Indonesia yang meraih prestasi dalam penerapan sistem merit. Terima kasih untuk para ASN yang terlibat dalam proses," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono kepada republikjatim.com, Selasa (03/11/2020).
Hudiyono berharap bisa memberikan hasil terbaik dari penilaian kali ini. Karena mempertahankan apa yang sudah didapat itu lebih sulit.
"Kalau bisa nanti mencapai hasil Sangat Baik," pintahnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto menegaskan Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN. Alasannya, pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hal ini dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi dan pengalamannya.
"Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi