Ponorogo (republikjatim.com) - Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Malam ini, KPU Ponorogo mulai tahapan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo. Debat Publik pertama ini di mulai Minggu (01/11/2020) malam. Debat itu digelar bertempat di Gedung Sasana Praja Ponorogo.
Karena pelaksanaan tahapan demi tahapan ini dilaksanakan di tengah pandemi, pelaksanaan tahapan selalu berdasarkan protokol kesehatan dan sesuai aturan PKPU.
Baca juga: Asal Kedaulatan Rakyat Tetap Terjaga, Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar Konstitusi
Ketua KPU Ponorogo, Munajat menjelaskan KPU Ponorogo sudah melaksanakan tahapan Debat Publik.
Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim
"Besuk (Minggu malam) sudah memasuki tahapan Debat Publik yang akan digelar di Gedung Sasana Praja mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai," ujarnya.
Munajat menegaskan teknis pelaksanaan Debat Publik. Untuk pelaksanaan sesuai peraturan KPU. Yang diundang Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan membawa 4 tim masing-masing paslon dan tambah 2 orang Bawaslu dan KPU.
Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo
"Durasi debat 120 menit. Untuk masyarakat bisa menyaksikan dari siaran langsung di televisi dan media KPU," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi